DPRD NTT Tetapkan Tata Tertib
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT menetapkan peraturan DPRD NTT tentang tata tertib DPRD NTT.
Penetapan tata tertib ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD NTT di ruang rapat utama DPRD NTT, Selasa (8/10/2019).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni didampingi Wakil Ketua, Inche Sayuna, Chris Mboeik dan Alo Malo Ladi.
Hadir saat paripurna, Sekda NTT, Ben Polo Maing ,sementara DPRD NTT yang hadir sebanyak 53 anggota.
Yunus Takandewa menyarankan agar rapat paripurna harus menetapkan lebih dahulu tata tertib.
"Setelah kita tetapkan tata tertib maka dengan tata tertib itu bisa mengikat seluruh aktivitas DPRD NTT," kata Yunus.
• Pelatih Persib Bandung Robert Bandingkan Sepakbola di Indonesia dan Jerman, Tidak Mengerti
• TRIBUN WIKI : Puncak Pulau Messah, Sudut Lain Keindahan Wisata Labuan Bajo
• BREAKING NEWS : Tas Berisi Rp 7 Juta Raib Dalam Toko, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Emi Nomleni mengatakan, setelah rapat paripurna penetapan tata tertib, maka akan dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang didahului dengan pemilihan Badan Kehormatan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)