Puluhan Barang Bukti Sepeda Motor Ada di Kantor Satlantas Polres Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sepeda motor yang masih disimpan di Kantor Satlantas Polres Sumba Timur.

Puluhan barang bukti Sepeda Motor ada di Kantor Satlantas Polres Sumba Timur

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Puluhan barang bukti berupa sepeda motor baik barang bukti kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maupun barang bukti pelanggaran lalu lintas masih ditahan di Satlantas Polres Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor M.T. Silalahi, SH,MH, melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Leyfrids D. Mada, SH, kepada POS-KUPANG.COM mengatakan barang bukti sepeda motor yang ditahan di kantor Satlantas Polres Sumba Timur ada dua jenis barang bukti. Dua jenis barang bukti sepeda motor itu berupa, barang bukti pelanggaran lalu lintas dan barang bukti kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Bupati Agas Perintahkan Dinas PU dan BPBD Atasi Krisis Air Bersih di Ulung Baras

Leyfrids didamping KBO Satlantas Polres Sumba Timur, Aiptu Nathan R. Ubini Kuri, menjelaskan, untuk barang bukti pelanggaran tidak semuanya dititipkan di Kejaksaan Negeri Waingapu, karena barang bukti yang tidak bisa dikirim dan telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk dititipkan di Satlantas.

Jika si pelanggar telah mengikuti proses persidangan dan telah menyelesaikan seluruh administrasi dan dibuktikan dengan kelengkapan dokumen kendaraan baru bisa mengambil kendaraannya di Satlantas.

Bupati Agas Perintahkan Dinas PU dan BPBD Atasi Krisis Air Bersih di Ulung Baras

Sedangkan untuk, barang bukti sepeda motor berupa Lakalantas, jelas Leyfrids, pihaknya sedang melakukan proses untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan, kemudian akan dikembalikan kepada pemilik.

Leyfrids juga mengaku, ada barang bukti sepeda motor terutama karena Lakalantas yang sudah dari tahun ke tahun tidak pernah diambil oleh pemiliknya, namun ia tidak mengetahui data yang pasti.

"Nanti kita cek dulu, berapa jumlah barang bukti yang sudah bertahun-tahun belum diambil, baru kita sampaikan ke media. Ya sekitar puluhan," ujarnya.

"Ada yang barang bukti miliknya mungkin sudah 3 sampai 4 bulan ada, tapi kita belum tahu, suatu saat akan membawa dokumennya, kemudian bisa ambil. Ada yang memang sudah ikuti sidang tapi mereka belum melengkapi administrasi sehingga barang bukti kita masih tahan, kalau sudah lengkapi sesuai aturan ya kita pastikan keluarkan sepeda motor miliknya," tambah Leyfrids.

Leyfrids juga mengaku, hingga saat ini belum ada lokasi atau lahan yang disiapkan oleh Pemda untuk tempat penitipan barang bukti, sehingga sejauh ini semua barang bukti masih dititipkan di Satlantas Polres Sumba Timur.

KBO Satlantas Polres Sumba Timur, Aiptu Nathan R. Ubini Kuri, juga menambahkan, jika ada yang sudah mengikuti proses persidangan dan hendak mengambil barang bukti miliknya, namun pihaknya terlebih dahulu meminta dokumen kelengkapan kendaraan. Jika belum melengkapi, tentu pihaknya akan menyuruh untuk kembali melengkapi baru kemudian bisa diserahkan oleh pihaknya.

Sementara itu, Pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat puluhan sepeda motor masih diparkirkan di area halaman Kantor Satlantas di belakang Mapolres Sumba Timur. Tanpak terlihat, ada kendaraan yang hanya ada rangka tanpa kap bodi alias sebagian hanya terlihat rangka.

Ada juga kendaraan sepeda motor yang terlihat bodinya tampak rusak seperti bekas jatuh. Terlihat juga ada sejumlah sepeda motor yang tanpa ada plat nomor polisi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkini