FGD Terkait Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Flores Berlangsung di Labuan Bajo

Penulis: Servan Mammilianus
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FGD terkait rencana zonasi kawasan yang berlangsung di Labuan Bajo.

FGD Terkait Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Flores Berlangsung di Labuan Bajo

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Focus Group Discussion (FGD) terkait penyempurnaan dokumen Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Laut Flores dan Rancangan Peraturan Presiden RZ Kawasan Strategis Nasional (KSN) Taman Nasional Komodo (TNK), berlangsung di Labuan Bajo, Kamis (3/10/2019) tepatnya di Hotel Bintang Flores.

Hadir saat itu Asdep Jasa Kemaritiman Kemenko Kemaritiman Okto Irianto, Kasubdit Tata Ruang Laut Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautam dan Perikanan Nilfa Rasyid.

Hadir juga tenaga ahli perencanaan ruang laut Ferrianto Djais, Kasie Kawasan Antar Wilayah Direktorat PRL KKP Arief Widianto, dari Institut Pertanian Bogor Dr Yonvitner, Spi. MSi, Kasie Kawasan Strategis Nasional Direktorat PRL KKP Suraji serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di Mabar.

"Ada beberapa peraturan pelaksanaan yang juga harus dibuat yang mungkin berkaitan dengan teman-teman provinsi dan di kabupaten kota. Ada namanya peraturan menteri tentang kawasan strategis nasional. Ada juga peraturan presiden tentang KSN," kata Okto saat itu.

Dia juga menyampaikan tentang sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk rencana zonasi itu yang hingga saat ini belum semuanya diselesaikan.

Menurutnya pemerintah daerah masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan-masukan terkait hal tersebut.

Sementara itu, Arif menyampaikan bahwa rencana zonasi kawasan antar wilayah khususnya antara 3 provinsi sudah didukung oleh adanya Peraturan Daerah (Perda).

Pelatih Maung Bandung Robert Alberts Tolak Jadwal Anyar Persib Bandung vs Arema, Kok Bisa? Info

Kristoforus Tegaskan Harus Ada Pemain Voli Handal dari Nagekeo

"Yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. Di tiga wilayah provinsi ini sudah ada Perdanya," kata Arif. (LAPORAN REPORTER POS--KUPANG.COM, SERVATINUS MAMMILIANUS).

Berita Terkini