Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212",