Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.
Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Komentari Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP, Melody Prima Tulis Pesan Sinis untuk Mahasiswa