Tak Kebagian SK Pengangkatan Tenaga Kontrak, Sejumlah Guru di TTU Protes

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para guru kontrak protes dengan pembagian SK pengangkatan guru kontrak di Balai Binmaffo, Senin (23/9/2019) malam.

Akibat tak kebagian SK pengangkatan tenaga kontrak, sejumlah Guru di TTU protes

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sejumlah guru berstatus tenaga kontrak di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) memprotes karena tidak mendapatkan SK pengangkatan sebagai tenaga kontrak.

Padahal, selama ini mereka (para guru kontrak red) sudah mengajar dengan baik dan telah memenuhi syarat yang ditentukan. Bahkan ada sebagian guru kontrak yang pada tahun sebelumnya mendapat SK kontrak, kini sudah tidak mendapatkannya lagi.

Program Sari Tani dan Padat Karya Pangan Gagal, PMKRI Kefamenanu Gelar Mimbar Bebas

Seorang guru yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan pembagian SK pengangkatan tenaga kontrak yang dilakukan oleh pemerintah.

Pasalnya, salah seorang guru di SMP Nakol yang selama ini tidak pernah mengajar namun tetap mendapatkan SK pengangkatan tenaga kontrak.

Selain itu, kata dia, ada beberapa orang yang sudah diangkat menjadi CPNS pada tahun sebelumnya, namun masih mendapatkan SK pengangkatan tenaga kontrak.

DPRD TTU Nilai Polemik Pembagian SK Teko Menunjukan Buruknya Kinerja Pemerintah

Bahkan, ada seorang ibu rumah tangga (IRT) juga diangkat menjadi tenaga kontrak. Padahal selama ini dirinya tidak pernah melakukan aktifitas sebagai seorang guru.

Atas masalah tersebut dirinya merasa sangat kecewa dengan kinerja pemerintah daerah yang tidak mengangkat beberapa guru kontrak yang selama ini sudah melakukan tugasnya sebagai seorang guru.

Dirinya meminta agar pemerintah daerah segera malakukan verifikasi ulang terkait dengan jumlah guru kontrak di Kabupaten TTU supaya diterbitkan SK pengangkatan sesuai dengan kinerjanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, jumlah guru kontrak di Kabupaten TTU yang telah memenuhi syarat perpanjangan kontrak tahun 2019 sebanyak 1.433.

Dari jumlah tersebut, yang baru dibagikan SK pengangkatan tenaga kontrak sebanyak 1.085 orang. Sisanya belum diangkat menjadi guru kontrak tanpa adanya alasan yang jelas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini