Lima Tahun Bergulir Program Dana Desa, Rp 1,357 Triliun Uang Masuk ke 266 Desa di TTS

Penulis: Dion Kota
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Maksi Lian (kanan) sedang berpose bersama Agus Yudhoyono

Lima Tahun Bergulir Program Dana Desa, Rp 1,357 triliun uang masuk ke 266 desa di TTS

POS-KUPANG.COM, SOE - Tak terasa program dana desa yang diluncurkan di era kepemimpinan Jokowi-JK Sudah berusia 5 tahun (2015-2019). Selama lima tahun tersebut, tercatat 266 Desa di Kabupaten TTS mendapatkan gelontoran uang mencapai 1, 357 Triliun.

Menjadi pertanyaan, apakah dengan gelontoran uang sebanyak itu sudah mampu membuat desa-desa di Kabupaten TTS keluar dari kategori desa tertinggal?

Jelang Pilkada, Niga Dapawole dan Yosua Anarato Mendaftar di PDIP Sumba Barat

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kaban PMD), George Mella yang dikonfirmasi pos kupang.com, Senin (23/9/2019) terkait jumlah desa di Kabupaten TTS yang sudah keluar dari kategori tertinggal mengaku, belum memiliki data tersebut. Ia hanya menyebutkan, 16 Desa di Kabupaten TTS masuk dalam kategori desa swakarya ( memasuki desa berkembang). Sedangkan kategori desa Swasembada (atau desa berkembang/mandiri) belum ada.

" Dari 266 desa di Kabupaten TTS baru 16 desa yang masuk kategori swakarya atau mau memasuki desa berkembang. Sedangkan sisanya belum," ungkap George.

Diduga Salahgunakan Dana Desa, Warga Desa Jontona Tuntut Penjabat Kades Diberhentikan

Ketika ditanyakan sejauh mana dampak program dana desa untuk 266 desa di Kabupaten TTS, George mengatakan, program dana desa memiliki manfaat positif bagi pembangunan di desa. Walaupun diakuinya, masih ada juga oknum di desa yang memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri sendiri atau berfoya-foya.

Program dana desa disebutnya berhasil membuka isolasi infrastuktur jalan di desa-desa walaupun masih berjenis jalan sertu. Selain itu, lewat program dana desa, dibangun jaringan air bersih maupun rumah layak huni untuk masyarakat.

Walau pun disisi lain, ada juga oknum di desa yang menyalahgunakan dana desa untuk perut sendiri.

" Saya melihat dari sisi positifnya, dimana isolasi yang selama masyarakat rasakan mulai terbuka dengan jalan yang dibangun dengan dana desa. Walaupun di sisi lain harus diakui, ada juga oknum aparatur desa yang menyalahgunakan uang tersebut," ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Maksi Lian mengatakan, program dana desa memiliki tujuan yang positif. Namun diakuinya, dari sisi pengelolaan dan pengawasan masih lemah. Ini terlihat dari masih banyaknya pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran.

Mutu kualitas pekerjaan dana desa yang masih rendah dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa masih sering bermasalah.

Oleh sebab itu, kedepan dirinya berharap pemerintah fokus dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan kompetensi para perangkat desa sehingga pengelolaan dana desa menjadi lebih profesional.

"Jujur saya harus kita akui kalau aparatur desa kita masih lebih suka kejar fisik dari pada pemberdayaan. Padahal, untuk menguat ekonomi masyarakat, pilar kita adalah pemberdayaan. Belum lagi kita bicara soal pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa yang masih sering bermasalah bahkan harus sampai ke ranah pengadilan. Oleh sebab itu kedepan saya berharap pemerintah harus memperkuat dari sisi pengawasan dan penguatan kompetensi perangkat desa sehingga pengelolaan dana desa bisa tepat manfaat," pintanya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Terkini