Edi Rihi Desak Pemkab Kutai Bertanggungjawab dalam Pemulangan Warga Manggarai Raya

Penulis: Aris Ninu
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Rihi Mone, anggota DPRD Manggarai

Edi Rihi Mone desak Pemkab Kutai bertanggungjawab dalam pemulangan warga Manggarai Raya

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Anggota DPRD Manggarai Edi Rihi Mone, meminta Pemkab Kutai, Provinsi Kalimantan Timur bertanggungjawab atas pemulangan warga Manggarai Raya.

Edi mengatakan, pemulangan warga Manggarai Raya di Kutai adalah amanat UU yang harus dilakukan Pemkab Kutai bukan menjadi urusan Pemkab Manggarai, Mabar dan Matim.

Sukses Agus Boli Jadi Inspirasi Generasi Muda Lamaholot

"Saya ambil contoh kalau ada warga Kutai terkena persoalan tenaga kerja di Kutai maka Pemkab Manggarai pasti akan urus. Semua urusan pesangon dan jaminan bagi warga Manggarai Raya di Kutai harus diurus Pemkab Kutai. Masa pulangkan orang Manggarai pemerintah Manggarai Raya yang urus. Pemkab Kutai harus bertanggungjawab termasuk beri perlindungan dan rasa aman," tegas Edi, anggota DPRD Manggarai asal Hanura di Kantor DPRD Manggarai saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (23/9/2019) siang.

Ia menegaskan, tanggung jawab Pemkab Kutai memulangkan warga Manggarai Raya adalah kewajiban karena mereka ada warga Kutai juga.

KPU Manggarai Barat Peringkat Pertama Nasional Penyelenggara Transparansi Informasi Pemilu

"Kalau ada orang Kutai bermasalah di Manggarai mau pulang pasti Pemkab Manggarai harus urus sampai ia pulang dan beri semua hak-haknya," tegas Edi.

Ia mengatakan, pemerintah di Kutai harus benar-benar menjamin semua proses pemulangan dan pengurusan semua hak warga Manggarai sampai tuntas sehingga tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka di sana. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini