Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena Mengidap Infeksi Paru-paru, Ini Kata Menhan

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjta api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal.

Kivlan menyampaikan itu usai jaksa membacakan dakwaan terhadap dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.

Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan.

Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhan: Dulu Saya Minta Kivlan Zen Dibebaskan, tetapi Katanya Politik",

Berita Terkini