Lalu dalam beberapa waktu terakhir dijemput keluarganya dibawa ke Sumatara Utara.
Sementara pria AS diketahui seorang pekerja sebuah koperasi sehingga kenal lah wanita LN yang hari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT).
Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus pengerebekan rumah warga yang diketahui memasukan seorang pria sudah dilimpahkan ke WH.
Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.
“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.
Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.
Sedangkan di rumah wanita LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.
“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penegerekan,” katanya.
Dilimpahkan ke Polres
Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.
“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.
Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.
“Karena mereka diketahui melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.
Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat.