EDAN! Sopir Angkot Lakukan Berzina Hubungan Badan di Pintu Angkot, Videonya Viral di WhatsApp

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EDAN! Sopir Angkot Lakukan Berzina Hubungan Badan di Pintu Angkot, Videonya Viral di WhatsApp

Jika terbukti ada pelaku yang menyebarkan Video tersebut bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(*)

Teganya Ibu Ini Merekam Dua Putrinya Melakukan Adegan HOT, Lalu Videonya Dikirim ke Pacarnya

POS KUPANG.COM -Seorang ibu paksa dua putrinya melakukan tindakan asusila, bahkan sang ibu merekam dua anaknya beradegan panas.

Ternyata tujuan sang ibu paksa dan rekam adegan panas dua putrinya sendiri, hanya untuk sang kekasih hingga disebar ke media sosial (medsos).

Diketahui sosok pacar ibu dari dua anak dibawah umur korban asusila tersebut, merupakan sosok penyuka anak dibawah umur.

WartaKotaLive melansir Sosok.Id, seorang Ibu di Florida, Amerika Serikat memaksa kedua putrinya yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan asusila.

• Suami Kena Cakaran Maut Istri Sah lalu Berakhir Miris, Hal Ini jadi Pemicunya

• Gugatannya Dikabulkan Hakim, Mulan Jameela Tetap Gagal Jadi Anggota DPR RI, Ini Penyebabnya

Pemaksaan tersebut dilakukan hanya untuk merekam adegan tersebut dan dikirimkan kepada pacar sang ibu.

Ternyata pacar ibu tersebut memiliki kelainan seksual, lebih tepatnya penyuka anak di bawah umur atau pedofil.

Rose Beth Litzky (33) dan Roberto Oquendo (38), dijatuhi hukuman oleh pengadilan pada bulan ini.

Mereka terbukti melakukan tidak asusila kepada kedua anak Rose yang masih di bawah umur.

Lebih menyedihkan adalah, pemaksaan tersebut direkam oleh sang ibu untuk disebar luaskan melalui jejaring sosial.

• Bentrok Suporter Persik Kediri vs PSIM Yogyakarta,Belasan Mobil dan Puluhan Motor Hancur, Kronologi

• Terdepak, CEO Persija Jakarta Melarang Bruno Matos Gabung ke Persebaya Surabaya? Ini Alasannya

Polisi Florida menemukan ratusan gambar dan Video telanjang kedua anak perempuan malang tersebut.

Dilansir Sosok.ID dari Dailymail.co.uk (30/8/19), Oquendo dijatuhi hukuman 50 tahun penjara federal pada Senin (26/8/19) lalu, setelah menakui memproduksi Video asusila yang diperankan oleh kedua anak Rose.

Pasangan tersebut ditangkap pada bulan September 2016, si pria ditangkap oleh FBI setelah menerima laporan adanya eksploitasi anak sebagai bintang film porno.

• Berpeluang Masuk Skuad Utama? Lihat Dua Pemain Muda Persib Bandung Masuk Radar Robert Alberts

Di tempat tinggalnya yang berada di Virginia, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti atas kejahatan tersebut.

Pria itu mengakui awalnya koleksi Video dan foto dari kedua anak perempuan Rose tersebut hanya untuk kesenangannya pribadi.

Beberapa benda yang disita dan disinyalir untuk menyimpan hasil tindak asusila tersebut adalah komputer dan ponsel milik Oquendo.

Salah satu ponsel berisi tentang percakapan Rose dengan Equendo mengenai pengambilan gambar dan Video asusila yang menjadi korban tindakan bejat tersebut.

Diterjemahkan dari Dailymail.co.uk, pihak penyidik mengatakan bahwa Rose telah memaksa kedua putrinya untuk membuat konten pornografi.

Bahkan pembuatan konten itu sudah ia rekam sendiri dari bulan Oktober 2014 sampai September 2016.

Konten pornografi yang direkam tersebut untuk dikirim kepada kekasihnya yang ternyata memiliki kelainan seksual.

Beberapa gambar yang ditemukan oleh penyidik menunjukkan bahwa Rose memaksa anak-anaknya untuk melakukan perbuatan asusila.

Ketika dimintai keterangan oleh penyidik, Rose mengaku memaksa anak perempuannya untuk telanjang.

Kemudian, diabadikan dalam foto dan Video untuk dikirimkan ke kekasihnya, Oquendo melalui pesan singkat.

Pengadilan setempat memutuskan bahwa Rose bersalah pada bulan ini dan akan mulai jalankan hukumannya pada 14 Oktober mendatang.

Putusan tersebut dijatuhkan pada awal bulan Agustus ini, atau lebih cepat daripada penjatuhan hukuman yang diberikan kepada Oquendo. (*)

Sosok Rose, Ibu yang Tega Memaksa Kedua Anaknya Melakukan Perbuatan Asusila Untuk Dijadikan Konten Pornografi (DailyMail/@Facebook)
Roberto Oquendo, pacar ibu korban sekaligus pelaku eksploitasi seksual anak (DailyMail/Brevard County Jail)
Viral Video Panas Banjarmasin

Tersebar dua Video panas Banjarmasin di grup WhatsApp, dan dua Video Mesum Banjarmasin beredar di WhatsApp, membuat heboh masyarakat.

Namun, dua pemeran Video panas Banjarmasin tak dijerat hukum, dan penjelasan polisi soal dua Video asusila Banjarmasin beredar di WhatsApp. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, sosok dua pemeran Video Mesum Banjarmasin itu tidak dapat dijerat secara hukum.

Sebab, baik pemeran pria dan wanita di Video panas Banjarmasin, merupakan korban.

Kedua pemeran yang ada dalam Video dewasa Banjarmasin beredar di WhatsApp itu merupakan tunangan, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade mangatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar Video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam Video itu.

Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar Video.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya.

Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail Video yang beredar," jelas Ade.

Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), dihebohkan dengan beredarnya dua Video panas berdurasi 14 dan 18 detik.

Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami istri.

Dua Video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam Video Mesum itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban.

Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebar luaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu.

Ade menjelaskan, kasus beredarnya Video ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran Video ini.

Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.

Video Panas mantan Pegawai Bank di Palembang

Sebelumnya Video panas yang diduga dilakukan mantan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp.

Dalam Video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang Berhubungan Badan dengan seorang pria.

Diduga sang pria yang merekam adegan layaknya pasangan suami istri tersebut.

Setelah ditelusuri, diketahui Video panas yang beredar di WhatsApp berinisial DF merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.

Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.

Sementara itu, Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyebaran Video tersebut.

Berikut fakta viral Video panas mantan pegawai bank di Palembang.

1. DF sudah mengundurkan diri

Faisol Sinin mengatakan, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.

"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," katanya,Sabtu (24/8/2019).

Faisol menerangkan, sebelum Video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri.

Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar Video tersebut.

Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak bank.

"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude," kata Faisol.

"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjutnya.

2. Masih lakukan penyelidikan

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus Video Mesum tersebut.

Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan Video tersebut.

"Nanti dilihat, apakah Video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).

3. Video milik pribadi

Menurut Supriadi, Video tersebut diduga adalah milik pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

Polisi pun kini mencari siapa pelaku penyebar tersebut.

"Pemerannya (DF) kalau untuk konsumsi pribadi enggak masalah. Kan punya dia, yang salah yang upload. Kita hanya mendapatkan Video, di-upload di mana itu yang lagi diselidiki," ujarnya.

4. Bisa dijerat UU ITE

Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran Video tersebut.

Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah Video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran Video ini maka dapat dikenakan UU ITE," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sosok.Id berjudul "Sosok Rose, Ibu yang Tega Memaksa Kedua Anaknya Berbuat Asusila untuk Dijadikan Konten Pornografi" (*)

Berita Terkini