Pengakuan Ayah Bunuh Anak, Mardi: Saya Melempar Pisau Bukan Menusuk

Pengakuan Ayah bunuh anak, Mardi: saya hanya melempar pisau bukan menusuk

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus tewasnya siswa SMP di Palangkaraya, Minggu (1/9/2019). 

Pengakuan Ayah bunuh anak, Mardi: saya hanya melempar pisau bukan menusuk

POS-KUPANG.COM - Mardi (45) mengaku menyesal melemparkan pisau ke arah anaknya, Eko (15), hingga Eko tewas di halaman rumahnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).

"Saya menyesal seumur hidup," ujar Mardi di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).

Mardi mengatakan, tidak ada niatan untuk membunuh Eko. Mardi hanya kesal karena Eko tidak mau mengalah dengan adiknya soal jajanan.

Guru SD Ini Berhasil Cabuli 10 Siswa, Ini Modus yang Dipraktikkannya Memperdaya Korban

Mardi kemudian melemparkan pisau pengupas jagung yang dipegangnya ke arah Eko hingga menancap ke dada korban. "Saya lempar bukan saya tusuk," ujar Mardi.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban, Mardi.

Simak Cerita Yafet Sibi Legenda Persipura Saat Menghalau Massa yang Hendak Bakar SPBU di Jayapura

Dari keterangan awal Mardi, Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti.

Korban terpeleset dan terjatuh. Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban.

Dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dilempar pisau oleh ayahnya. Masriadi kesal melihat Eko tidak mau mengalah membagikan jajanan kepada adik korban.

Pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan. Namun, setibanya di rumah sakit korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara. (Kompas.com/Kurnia Tarigan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah yang Bunuh Anaknya: Saya Menyesal Seumur Hidup",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved