Guru SD Ini Berhasil Cabuli 10 Siswa, Ini Modus yang Dipraktikkannya Memperdaya Korban

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Oknum Guru SD ini berhasil cabuli 10 siswa, ini modus yang dipraktikkannya memperdaya korban

POS-KUPANG.COM - Kapolres Ketapang AKBP Yury Hidayat mengatakan, HI (31), guru sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengaku telah mencabuli 10 siswanya.

Hal itu diakui HI saat polisi memeriksa pelaku terkait kasus pencabulan seorang muridnya berumur 13 tahun.

"Dari pengakuan tersangka, setidaknya diduga ada 10 korban lain," kata Yury, Jumat (30/8/2019).

Simak Cerita Yafet Sibi Legenda Persipura Saat Menghalau Massa yang Hendak Bakar SPBU di Jayapura

Dari keterangan HI, pencabulan dilakukan pelaku dalam waktu dan tempat berbeda. Terhadap korban berusia 13 tahun, tersangka mengakui telah berbuat cabul selama empat tahun.

"Dugaan ini masih sedang didalami dari saksi dan alat bukti," ujar Yurry.

Sebelumnya diberitakan, HI (31), seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencabuli muridnya yang berusia 13 tahun. Korban diming-imingi uang dan ponsel.

Soal Pin Emas, Christian Widodo: Saya ke Setwan Bukan Bertemu Sekwan

Penangkapan HI berdasarkan laporan orangtua korban serta hasil penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tindakan bejat guru PNS kepada muridnya ini telah dilakukan sejak 2015 saat korban duduk di kelas IV.

Yury menegaskan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui apakah ada korban lain.

Atas perbuatannya, HI dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 82 jo 76 D dan atau Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SD di Kalbar Cabuli 10 Siswanya, Korban Diming-imingi Ponsel",

Berita Terkini