Sebelum melakukan pencabulan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban apabila korban menolak melayani hawa nafsunya.
Setelah melakukan pencabulan, pelaku langsung meninggalkan korban di rumah kosong itu.
AKBP Andi menyampaikan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku.
Korban juga sudah menjalani visum untuk mempermudah penyelidikan polisi.
"Untuk sementara ada satu orang yang sudah dikantongi yang diduga melakukan kekerasan seksual dan visum korban sudah kami laksanakan, hasilnya dalam waktu dekat akan keluar," kata AKBP Andi.
Unit PPA polres bogor telah memeriksa beberapa saksi dan berkoordinasi dengan P2TP2A untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban.*
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Aksi Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun Terekam CCTV, Ini Modusnya sebelum Ajak ke Rumah Kosong,