Mahfud MD Komentari Soal Isi Ceramah Ustadz Abdul Somad UAS, Perlu Atau Tidak Permintaan Maaf?
POS KUPANG.COM -- Kontroversi perlu atau tidak permintaan maaf Abudl Somad masih terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal ceramah ustadz Abdul Somad yang sedang terbelit masalah dugaan Penistaan Agama.
Menurutnya, sang Dai Kondang tak harus meminta maaf.
Katanya hal tersebut karena UAS telah menjelaskan situasi ketika ia ceramah tentang hal yang membuatnya dituding menistakan agama.
"Tidak harus (minta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya. Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup, bahwa sudah tidak usah diperpanjang.
UAS sudah menjelaskan posisinya, tapi kalau mau minta maaf bagus juga," ujar Mahfud di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, persoalan minta maaf dan memaafkan merupakan ajaran agama.
Minta maaf bagi orang yang salah dan minta maaf bagi orang yang benar tetapi disalahpahami.
• Hasil Kualifikasi MotoGP Inggris 2019, Marc Marquez Terdepan Langsung Ditempel Valentino Rossi
• TERUNGKAP Oknum Anggota TNI Pelaku Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua, Nasibnya? Ini Kata Moeldoko!
• Ustadz Abdul Somad UAS Batal Gelar Tausiah di Siantar, Suster dan Ustazah Kompak Bernyanyi Bersama
• Dian Sastro Selalu Terlihat Anggun dan Cantik, Ternyata Ini Derita Bintang AADC , Anak Idap Autisme
"Enggak apa-apa minta maaf, kalau saya sih minta maaf tidak apa-apa. Dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya tidak masalah," kata dia.
Sementara terkait persoalan hukumnya sendiri, Mahfud menyebutkan agar hak tersebut dipelajari oleh aparat.
Pasalnya, setiap laporan masuk pasti akan dianalisis seberapa besar urgensinya dari kasus tersebut.
"Kan ada mens rea, artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, ada actus reus, pernyataan. Nah actus reus itu sudah ada, tapi mens rea-nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, dalam forum apa itu akan bisa ditemukan," kata dia.
Adapun UAS dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.
Dia UAS sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut dengan mendatangi Kantor MUI pada Rabu (21/8/2019) lalu.