Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagekeo, Marsel Muda, mengimbau agar masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan.
Ia mengatakan selama ini memang sering gencar dilakukan sosialisasi dan pemberitahuan. Sampah-sampah tidak boleh dibuang pada sembarang apalagi dibuang dipinggir jalan. Sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Ia berharap masyarakat sadar dan menjaga kebersihan lingkungan. Ketika tidak dijaga maka lingkungan akan kotor dan bisa saja menimbulkan penyakit akibat sampah yang dibuang sembarang tempat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)