Rapat Tim Kerja IDI NTT, Tinggi, Persentasi Perempuan di Pengurus parpol
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Persentasi kaum perempuan atau gender dalam pengurus partai politik (parpol) di tingkat Provinsi NTT cukup tinggi. Kondisi yang sama pada hal kaderisasi di parpol peserta Pemilu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly,S.H, M.Si pada acara rapat kerja Tim Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Provinsi NTT.
• Kominfo Lembata Adakan Bimtek PPID Menuju Keterbukaan Informasi Publik
Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Badan Kesbangpol NTT, Selasa (20/9/2019). Rapat dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol NTT, Johanna E. Lisapaly, S.H,.M.Si.
Hadir beberapa tim kelompok kerja yang hadir antara lain dari BPS NTT, Korem 161 Wira Sakti, Polda NTT, Kanwil Hukum dan HAM NTT, Sekretariat DPRD NTT serta tim pakar.
Hadir pula Kabid Kewaspadaan Nasional, Beni Wahon, Kabid Politik, Lucy Hermanus , Ketua FKUB NTT, Dr. Maria Theresia Geme, S.H,M.H, Dr. Ahmad Atang dan undangan lainnya.
• KPPN Ruteng Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015
Menurut Lisapaly, persentasi perempuan dalam pengurus parpol di NTT baik, yakni pada tahun 2017 mencapai angka 100 dan pada tahun 2018 juga dengan angka 100.
"Sedangkan peran parpol di NTT, seperti kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta Pemilu untuk tahun 2017 mencapai 100 poin. Begitu juga tahun 2018," kata Lisapaly.
Dikatakan, poin peran parpol itu karena parpol yang telah sadar atau paham terhadap fungsinya.
Sslain peran parpol, lanjutnya, peran peradilan yang independen juga dari tahun 2017 sampai 2018 tetap 100 poin.
Kecuali ada beberapa hal yang mengalami penurunan poin seperti, peran DPRD, yakni pada item rekomendasi DPRD kepada eksekutif.
Terhadap angka itu, Lisapaly juga mengatakan, pokja atau tim IDI NTT berencana untuk melakukan audiens dengan DPRD NTT dalam waktu dekat.
Yusuf Kuahaty, SU mengatakan, pengaruh data sangat penting dalam IDI dan hasil dari IDI itu diharapkan dijadikan sebagai pedoman bagi arah pembangunan di daerah.
Dikatakan, hasil IDI bisa digunakan Bappeda sehingga menjadi pedoman dan arah kebijakan arah pembangunan daerah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)