Dia harap kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja yang transparan, efisien dan akuntabel. Bupati sendiri sudah menelurkan Keputusan Bupati Lembata Nomor 446 Tahun 2018 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Domumentasi Kabupaten Lembata.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata, Markus Labi Waleng menambahkan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di NTT baru ada di Lembata. Sedangkan Bimtek PPID baru dilangsungkan di Lembata dan Sabu Raijua.
"Ini dilakukan karena OPD belum memahami informasi apa saja yang harus dibuka," jelas Markus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)