Kian Panas Farhat Abbas Siapkan Dua Saksi Perkuat Video Mesum Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya

Kian panas, Farhat Abbas Siapkan Dua Saksi Perkuat Video Mesum Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase POS-KUPANG.COM
Hotman Paris dan Farhat Abbas 

Kian Panas Farhat Abbas Siapkan Dua Saksi Perkuat Video Mesum Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya, Hotman : Sadis

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Kian panas, Farhat Abbas Siapkan Dua Saksi Perkuat Video Mesum Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya.

Hanya Farhat Abbas yang bisa menghadapi Hotmas Paris yang dikenal dengan pengacara bayaran 30 Miliar itu

Farhat Abbas mengungkap video mesum yang diduga Hotman Paris & Sekretarisnya 

Bukan hanya Farhat Abbas yang melaporkan Hotman Paris dengan bukti 390 konten pornografi.

Video Mesum Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya Tersebar, Farhat Abbas Siapkan 2 Saksi Kuat. 

Video Seks Diduga Hotman Paris & Sekretarisnya Tersebar, Farhat Abbas Siapkan 2 Saksi Kuat

Hotman Paris resmi memberikan laporan balik ke polisi atas dugaan dirinya menyebarkan konten video dewasa seperti yang dituding kepadanya selama ini.

Ternyata, sesaat setelah memberikan laporan ke polisi, Hotman Paris merasa dijebak dan diserang kembali.

Hotman Paris mengakui ada oknum yang dengan sengaja menyebarkan kembali Video Dewasa Hotman Paris kepada awak media.

Kasus Video Dewasa Hotman Paris ini berawal dari tudingan pengacara rivalnya, Farhat Abbas.

Kasus Video Dewasa Hotman Paris kemudian disebut oleh sang pengacara Rp 30 Miliar itu sebagai Skandal Ikan Asin Jilid 2.

Hotman Paris dilaporkan oleh pengacara Farhat Abbas atas dugaan unggahan Instagram Hotman Paris yang mengandung unsur pornografi.

Laporan balik ke polisi pun resmi diserahkan Hotman Paris, seperti yang diceritakannya dalam akun Instagramnya baru-baru ini.

Dipantau TribunJatim.com dari akun IG terverifikasi Hotman Paris, @hotmanparisofficial, Kamis (15/8/2019).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved