PAGAR MAKAN TANAMAN! Seorang Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya Hingga Hamil 2 Kali dan Melahirkan

Ibarat pagar makan tanaman, seorang pria asal Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama SP (45), tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama tiga tahun

Editor: Adiana Ahmad
Net
Ilustrasi 

PAGAR MAKAN TANAMAN! Seorang Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya Hingga Hamil 2 Kali dan Melahirkan

POS-KUPANG.COM- Ibarat pagar makan tanaman, seorang pria asal Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama SP (45), tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama tiga tahun terakhir hingga putrinya itu hamil dan melahirkan.

Sementara sang isteri meninggal dunia karena depresi akibat perbuatan tersangka.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, istri SP mengalami tekanan dan depresi karena selalu diancam suaminya.

Tekanan yang dialaminya tersebut membuat istri tersangka meninggal pada November 2018 lalu.

"Ibu korban tahu dan jadi beban psikis hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal bulan November 2018," kata Ruth, Kamis (8/8/2019).

Niat, Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Adha, Bedakan Dengan Mandi Wajib

Menurut Ruth, SP mencabuli korban sejak 2015 lalu hingga hamil.

Namun, tersangka memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut.

Meski demikian, SP belum jera dan kembali mencabuli sang anak hingga hamil lagi.

"Yang kedua ini tidak digugurkan. Sekarang bayi korban sudah berusia 4 bulan. Saat ini kondisi korban sangat trauma," tegas Ruth.

Ia melanjutkan, dalam pengakuannya SP berdalih terpengaruh minuman keras dan film porno saat menyetubuhi korban.

SP juga berdalih tidak mengingat berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu.

"Pendalaman kami terhadap korban, dalam seminggu (terdangka) bisa 3 kali (menyetubuhi korban).

Selama ini korban tidak berani melaporkan karena selalu diancam," ujar Ruth.

WASPADALAH - Peredaran Narkoba Pakai Sistem Baru Ini Modusnya

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban yang diwakili pengurus yayasan Peduli Anak Surabaya melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved