Ini Pengakuan Sopir Angkot yang Bunuh Alumni IPB

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RH yang diduga melakukan pembunuhan Amelia.

POS KUPANG.COM-- - Tertangkapnya pelaku yang diduga membunuh gadis cantik alumni IPB, Amelia Ulfa Supandi (22) mendapat respon positif dari pihak keluarga korban.

Korban Amelia yang merupakan alumni IPB lulusan D3 ternyata dibunuh oleh seorang sopir angkot.

Sopir angkot berinisial RH yang dengan kejam menghabisi nyawa Amelia berhasil ditangkap diwilayah Cianjur.

Sementara itu, jasad Amelia telah dimakankan pihak keluarga tak jauh dari rumah orang tuanya di Cianjur.

Seperti diketahui, jasad Amelia Ulfa Supandi ditemukan tewas menenaskan di Kampung Sarasa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (22/7/2019) lalu.

Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cianjur usai mendaftar kuliah untuk melanjutkan S1-nya di salah satu kampus di Bogor.

Ini Daftar Nama 40 Peserta Lolos Tes Psikologi Calon Pimpinan KPK, Ada Nama Jenderal, Jaksa, Dosen

Persija Jakarta Analisis Kelemahan Lawan, Macan Kemayoran Siap Menang Ukir Sejarah vs PSM Makassar

Lihat Laga Tandang Persib Bandung : Pelatih Robert Alberts: Katakan Ini

Paman Amelia yakni Gunalan (40), sangat mengapresiasi pihak kepolisian Polresta Sukabumi yang telah berhasil menangkap pelaku yang menhabisi nyawa keponakannya.

"Apresiasi tinggi untuk jajaran Polresta Sukabumi yang telah menerjunkan tim terbaik termasuk tim IT, karena kasus ini mempunyai petunjuk awal yang buram tapi mereka bisa mengungkap motif siapa pelakunya," ujar Gunalan, Senin (5/8/2019).

Gunalan mengatakan, misteri terbunuhnya Amelia sempat membuat simpang siur.

Menurutnya, semula keluarga menyangka bahwa ini adalah pembunuhan berencana.

Namun, setelah pelakunya terungkap pihaknya mendapat keterangan yang terang-benderang tentang sosok pelaku RH tersebut.

"Luar biasa kinerja kepolisian Polresta Sukabumi. Keluarga sempat bingung dengan misteri terbunuhnya Amelia, banyak dugaan dan prediksi yang membuat simpang siur. Semula kami menduga pembunuhan berencana," kata Gunalan mengutip Tribun jabar.

Paman Amelia, Gunalan, berkumpul bersama keluarga di Cianjur, Senin (5/8/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Mewakili keluarga, kata Gunalan, berharap pelaku dapat hukuman seberat-beratnya.

"Saya melihat ada juga pasal maksimal hukuman mati, polisi sudah menyiapkan pasal berlapis, kalau bisa seberat-beratnya ini perlakuan biadab dan bajingan," kata Gunalan.

Ia juga berharap semua media membantu mengawal ke persidangan sampai jatuh vonis hukuman.

"Hari ini keluarga diminta datang ke Sukabumi untuk melengkapi keterangan berkas untuk naik ke kejaksaan," katanya.

Ia mengatakan, sepengetahuannya pelaku merupakan aktor tunggal dalam pembunuhan tersebut ada juga beberapa orang yang ditangkap masih terkait dengan kasus.

"Pelaku hanya satu karena yang lain penadahan penjualan telepon selular, katanya sudah berpindah tangan beberapa kali," kata Gunalan.

Gunalan melanjutkan, pihaknya bersama orangtua Amelia diminta datang ke Polresta Sukabumi untuk melengkapi berkas dan keterangan dari pihak keluarga siang ini.

Mengaku Membunuh Korban

Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Candro mengungkapkan, jika jajarannya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan gadis cantik alumni IPB tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku merupakan seorang pria yang diduga telah menghabisi nyawa korban dengan keji.

Saat dilakukan penangkapan oleh polisi, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas.

Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkannya menggunakan timah panas.

Ia ditembak di bagian kaki kirinya.

Adapun pelaku pembunuhan Amelia adalah seorang pria berinisial RH.

Jenazah AN (22), perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan dan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukabumi tiba di rumah duka di Jalan Profesor Mohamad Yamin RT 002/009 Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/07/2019) dini hari. (Firman Taufiqurrahman/Kompas.com)
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap dikawasan Cianjur, jawa Barat.

"Alhamdulillah dalam waktu 10 hari kami telah berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, RH di Cianjur," ujar AKBP Susatyo Purnomo Condro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Ia menghilangkan nyawa Amelia dengan cara yang sesuai pada hasil autopsi yang didapatkan polisi dari kedokteran forensik.

Namun, polisi masih mendalami motif dan modus pelaku.

"Pelaku satu orang, antara tersangka dengan korban tidak saling kenal. Juga tersangka mengakui aksinya (pembunuhan) dilakukan di wilayah Sukaraja," katanya.

Hasil Otopsi

Hasil otopsi, dokter forensik RSUD R Syamsudin Sukabumi, Nurul Aida Fatia menjelaskan, kematian korban diperkirakan sekitar 12 hingga 18 jam sebelum diotopsi.

Perkiraan waktu itu ditarik mundur terhitung sejak dimulainya otopsi, bukan waktu ditemukan pertama kali.

"Hasil pemeriksaan luar ditemukan beberapa luka memar dan lecet, terutama di wajah dan tangan. Kalau luka memar dan luka lecet pasti akibat kekerasan tumpul," kata Aida kepada wartawan selesai melakukan otopsi, Senin (22/7/2019) malam.

Jenazah AN (22), perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan dan tubuhnya ditemukan di wilayah Sukabumi tiba di rumah duka di Jalan Profesor Mohamad Yamin RT 002/009 Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (23/07/2019) dini hari. (Firman Taufiqurrahman/Kompas.com)
Menurut dia, kekerasan tumpul yang ada di wajah dan sekitar rahang itu terkesan pada saat pemeriksaan, jenazah itu kekurangan oksigen.

Namun, dia mengatakan tidak mengetahui ada tindakan pembekapan atau tidak.

AN (22), alumni IPB yang ditemukan tewas diduga karena dibunuh di Sukabumi, Jawa Barat. (Kolase TribunBogor)
Aida juga menuturkan hasil pemeriksaan di sekitar alat kelamin korban sejak dari tempat kejadian perkara (TKP) sudah ditemukan banyak darah.

Pihaknya pun sudah mengirimkan sampel ke laboratorium untuk pembuktiannya terkait darah yang ditemukan disekitar kemaluan korban.

Pemeriksaan laboratorium masih di rumah sakit, sekitar 2 x 24 jam.

"Tapi nanti menunggu hasil laboratorium, untuk mengetahui darah itu darah menstruasi atau bukan. Kemudian adakah kecurigaan persetubuhan," ujarnya mengutip Kompas.com.(*)

Berita Terkini