Simak 4 Faktor Ini Bisa Bikin Kamu Gagal Saat Tes CPNS Oktober 2019 Nanti BKN Bocorokan Solusinya.
POS-KUPANG.COM - Simak 4 Faktor Ini Bisa Bikin Kamu Gagal Saat Tes CPNS Oktober 2019 Nanti BKN Bocorokan Solusinya
Kabar gembira buat para pencari kerja atau yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK tahun 2019.
• Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2019, Hati-hati ini 4 Faktor yang Bisa Bikin Gagal!
• Pendaftaran CPNS 2019, Siapkan Berkasnya, Oktober Ini Rencana Dibuka Bareng Lowongan Kerja PPPK
• Pendaftaran CPNS 2019, Siapkan Berkasnya, Oktober Ini Rencana Dibuka Bareng Lowongan Kerja PPPK
Pemerintah telah menetapkan seleksi CPNS dan PPPK akan digelar pada Oktober 2019 ini.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah peserta seleksi CPNS 2018 yang mencapai 3.636.251 juta.
CPNS pada tahun 2018 memiliki rincian jumlah pelamar dari 76 instansi pusat yang mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi dan daerah sebanyak 2.189.791.
Sementara untuk Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama tersebut dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Dengan waktu pendaftaran CPNS 2019 yang semakin dekat, BKN mengimbau peserta untuk mengantisipasi berbagai kendala yang menjadi penyebab gagalnya peserta saat CPNS 2019.
Dari rilisan BKN di Twitter, sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli