VIDEO: Data Tak Valid, Ribuan Peserta BPJS Dinonaktifkan

Penulis: Romualdus Pius
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO: Data Tidak Valid, Ribuan Peserta BPJS Dinonaktifkan

POS-KUPANG.COM, ENDE – VIDEO: Data Tidak Valid, Ribuan Peserta BPJS Dinonaktifkan

Ribuan peserta BPJS di Kabupaten Ende, dinonaktifkan dari program layanan kesehatan yang dananya bersumber dari APBN. Itu terjadi karena data yang diajukan tidak valid.

“Jadi ada banyak peserta yang dinonaktifkan dari program layanan kesehatan itu. Jumlahnya mencapai 57.796 orang. Tapi masih banyak juga warga yang menjadi peserta baru.”

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur, ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (2/8/2019).

VIDEO: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa Banten 7,4 SR

VIDEO: Gempa Bumi 7,4 SR Guncang Jakarta Banten, Potensi Tsunami di Lampung, Banten, Bengkulu

VIDEO: Maia Estianty Berlibur Di Labuan Bajo. Ini Videonya

Dikatakannya, ada sejumlah kabupaten di NTT yang mengalami nasib seperti Kabupaten Ende.  Jadi warga penerima BPJS dari APBN, dicoret lantaran data kepesertaannya tidak akurat.

Kabupaten lain itu, yakni Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai Barat serta Kabupaten Manggarai. Selama ini para peserta itu dibiayai APBN atau dikenal dengan nama penerima bantuan iuran (PBI)

Penonaktifan penerima bantuan iuran itu, katanya, berdasarkan SK Menteri Sosial No 99 tahun 2019.

“Peserta yang non aktif itu, dikarenakan data yang tidak valid sesuai dengan data dari Kementrian Sosial. NIK juga tidak valid. Tapi ada  juga peserta yang telah pindah menjadi peserta BPJS Mandiri,” ujarnya.

Mengenai peserta baru, Indra menyebutkan, saat ini peserta baru mencapai  77.428 orang.

Kepada peserta yang non aktif, Indira mengharapkan agar pemerintah setempat segera melakukan pendataan ulang  sehingga yang bersangkutan segera diakomodir di Jamkesda yang didanai APBD.

Mengenai tunggakan, dia mengatakan, dari data yang ada pada BPJS Kesehatan Cabang Ende, total tunggakan mencapai Rp 11 miliar lebih.

VIDEO: Selama Pacaran Tergugat Minta Dikirimi Uang. Ini Kata Hakim Arif Mahardika. Lihat Videonya

VIDEO: Ibu Fatmawati Menjahit Bendera Merah Putih Republik Indonesia, Mengharukan

VIDEO: Lenggak Lenggok Penari Oel’ana Jemput Ketua Intakindo. Lihat Videonya

Besarnya tunggakan itu, katanya, tersebar pada 6 kabupaten yang berada dibawah tanggung jawab BPJS Kesehatan Cabang Ende. Tunggakan itu ada pada pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri.

Indira berharap para pemegang kartu BPJS Kesehatan, membayar iuran setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu semata-mata untuk kepentingan pemegang kartu tersebut.

Upaya yang kini sedang dilakukan, lanjut Indira, yakni menagih tunggakan itu dengan cara merekrut kader JKN untuk tiga kabupaten, yakni Kabupaten Ende dan Manggarai serta Manggari Barat.

Penempatan kader JKN diprioritaskan pada tiga kabupaten tersebut, lantaran tunggakan BPJS paling banyak di daerah itu.

“Idealnya semua kabupaten punya kader JKN untuk menagih iuran BPJS. Tapi pada tahap awal ini tiga kabupaten dulu,” ujar Indira. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Nonton Videonya Di Sini:

Berita Terkini