"Saat ini FAQs Layanan Perpajakan memang ditargetkan bagi Wajib Pajak yang gadget minded. Bagi Wajib Pajak yang belum memahami layanan ini akan diarahkan lebih lanjut oleh Petugas Pajak," tuturnya.
Dia berharap layanan tersebut mampu mengubah perilaku Wajib Pajak agar mendapatkan informasi perpajakan secara digital dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang terlebih dahulu ke Kantor Pajak.
Menurut Luqman, KPP Pratama Kupang berkomitmen memberikan pemahaman kepada Wajib Pajak terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya untuk lebih mudah dan lebih murah. Sehingga, katanya, inovasi-inovasi yang dilakukan mampu menjawab kondisi geografis NTT.
Esra J Ginting, menambahkan, ke depan sebelum Wajib Pajak datang ke Kantor Pajak, mereka sudah mengetahui terlebih dahulu persyaratan apa yang harus mereka lengkapi.
"Seperti apakah permohonan dapat disampaikan secara online atau harus datang ke kantor (hardcopy) dan apakah penyampaian permohonan bisa diwakilkan atau Wajib Pajak harus datang langsung. Sehingga ketika Wajib Pajak harus datang ke Kantor Pajak, mereka sudah mengetahui seluruh persyaratan yang dipersyaratkan dalam layanan tersebut," tuturnya.
Jika ingin melihat kembali, informasinya dapat dilihat di Learning Center atau FAQs Layanan via QR Code di KPP Pratama Kupang. Sehingga informasi tersebut dapat diperoleh secara digital dan paperless. Akhirnya, slogan layanan "cepat, tepat dan pasti" bisa diakomodir melalui inovasi -inovasi yang disampaikan oleh KPP Pratama Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)