SIMAK YUK, Komedian Nunung Tak Berani Telepon Orangtua Pasca Ditangkap Polisi

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelawak Nunung dihadirkan dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Ia ditangkap pada Jumat (19/7/2019).

Hanya saja, sang ibu juga diketahui menderita sakit, lantaran syok, Nunung tertangkap karena kasus narkoba.

"(Ibu) suruh (aku) kuat saja, tapi ibu saya yang enggak kuat, ibu saya sakit, saya belum siap telepon ibu saya, saya belum siap," jelas Nunung.

"Anak saya bilang 'mama mau telepon ibu?' kalau manggil eyangnya kan ibu, enggak, mama belum siap dek, saya bilang gitu," kata Nunung.

Meski mengaku belum siap menelefon sang ibu, Nunung mengaku bersyukur, lantaran anak-anaknya tetap memberikan support kepadanya.

"Saya pikir anak-anak itu benci sama saya ternyata anak-anak saya bilang 'saya tetep bangga bangga punya mama seperti mama ma'," jelas Nunung.

Kronologi Penangkapan Nunung

Diketahui sebelumnya, komedian Nunung ditangkap polisi, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Nunung ditangkap bersama sang suami July Jan Sambiran di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, seorang kurir sabu bernama Heri (Hadi Moheriyanto) alias Tabu kemudian ditangkap atas kepemilikan sabu.

"Hasil interogasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).

Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Nunung sekitar pukul 13.15 WIB.

Dari penggerebakan tersebut, komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, dan mengamankan 0,36 gram sabu.

Setelah ditangkap, komedian Nunung dan sang suami langsung menjalani tes urine.

Hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba.

"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo Yuwono.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa Nunung sempat membuang narkoba yang ia pakai ke kamar mandi.

“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar AKBP Calvijn, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019). (*)

Berita Terkini