Berita Pendidikan

70 Persen Kekerasan Anak Terjadi Pada Ruang Privat, P2TP2A Lakukan Ini di SMAN 5 Kupang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

P2TP2A Provinsi NTT Gelar Talksshow di SMAN 5 Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Apolonia Matilde Dhiu

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Provinsi NTT melakukan Talkshow di Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 5 Kupang, Selasa (23/7/2019).

Talkshow tersebut bertujuan memberikan sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak kepada para guru dan siswa.

P2TP2A Provinsi NTT merilis 70 persen kekerasan terhadap anak di Kota Kupang terjadi pada ruang privat.

Luna Maya Ketus Saat Ditanya Kenapa Gak Balas Chat Ariel Noah, Masih Memendam Cinta?

Dimana pelaku kekerasan anak baik fisik, verbal maupun kekerasan seksual dilakukan orang terdekat, baik orang tua, paman, bibi, kakek dan orang di lingkungan terdekat.

Talkshow tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional Tahun 2019 tanggal 23 Juli dan mengusung tema 'Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak'.

Hadir pada Talkshow tersebut, Kepala SMA Negeri 5 Kupang, Veronika Wawo, Kepala P2TP2A Provinsi NTT, Fatimah Daniel, para guru dan para siswa SMA Negeri 5 Kupang.

INNALILLAH! Kabar Duka dari Okie Agustina, Mantan Istri Penyanyi Pasha Ungu, Sedih Ayah Mertua Wafat

Tampil sebagai nara sumber, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, dan P2TP2A, Margareta Bhubhu.
Kegiatan Talkshow di SMA Negeri 5 Kupang berlangsung alot dan meriah. Para guru dan siswa sangat antusias untuk memberikan pertanyaan.

Guru SMA Negeri 5 Kupang, Rasydi, mengatakan, kekerasan terhadap anak terjadi karena pola hidup dan pola pikir dari keluarga dan lingkungan, dan sekolah hanya imbasnya saja.

Semoga ilmu dan pembinaan karakter yang dibuat di sekolah bisa terbawa sampai di rumah.

Siswa SMA Negeri 5 Kupang, Rense Mansula, mengatakan, dirinya prihatin karena banyak orang tua yang berpikir mendidik anak dengan kekerasan akan berhasil.

Ia berharap, P2TP2A bisa melakukan sosialisasi kekerasan terhadap orang tua sampai ke tingkat orang tua dan lingkungan.

Intip Rumah Mewah Ahok dan Istri Barunya, Puput Nastiti Devi, Lebih Luas dari Rumah Veronica Tan?

Siswa lainnya, Jereri, mengatakan, di era moderen, anak terjebak dengan media sosial dan anak bisa mengakses informasi apa saja dari media sosial yag mampu meracuni perilaku anak dan menjadi faktor pemicu kekerasan terhadap anak.

Dia berharap, para pengambil kebijakan dan P2TP2A bisa merumuskan strategi dengan baik agar anak-anak bisa menghindari media sosial.

P2TP2A Provinsi NTT Gelar Talkshow, Peringati Hari Anak Nasional (Apolonia M Dhiu)

Kepala SMA Negeri 5 Kupang, Veronika Wawo pada kesempatan tersebut, mengatakan, sekolah adalah lembaga pendidikan, lembaga untuk membentuk karakter peserta didik yang cerdas, terampil dan berkarakter.

SMA Negeri 5 Kupang, katanya, bertekad akan melakukan berbagai kegiatan di sekolah yang ramah anak.

Ia berharap, dukungan dari orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk membantu guru di sekolah membentuk anak di sekolah tersebut menjadi anak yang cerdas, terampil dan berkarakter.

BREAKING NEWS:Tak Terima Dianiyaya Mantan Pacar Hingga Memar, Mahasiswi di Kupang Lapor Polisi

Bagai Macan Ompong

WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Kupang bagai macan ompong.

Pada tataran regulasi diatur secara baik namun implementasi di lapangan masih sangat minim.

Hal ini disampaikan Ewalde pada kegiatan Talkshow Hari Anak Nasional 2019 di SMA Negeri 5 Kupang, Senin (23/7/2019).

Ewalde mengatakan, Kota Kupang sudah memiliki empat Perda terkait Perempuan dan Anak di Kota Kupang, yakni Perda Kibla Tahun 2017, dimana anak sudah harus diproteksi sejak dalam kandungan ibu, Perda Anak Jalanan Nomor 8 Tahun 2105, Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2017, dan Perda Trafficking Tahun 2019.

Fakta-fakta Pertemuan Megawati-Prabowo, Diawali Makan Siang hingga Tawaran Ikut Kongres PDI-P

Menurut Ewalde, berbicara soal regulasi, implementasi masih jauh dari harapan. Karena keterbatasan APBD di Kota Kupang.

"Membagi KUA APBD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama perempuan dan anak sangat susah dan membutuhkan pemimpin yang konsisten, dan dewan harus memiliki sensintif gender. Namun demikian semua elemen tidak boleh menyerah dan DPRD Kota Kupang tetap mendorong pemenuhan hak anak dan memeinimalisir kekerasan terhadap anak adalah yang utama," katanya.

Saat ini, katanya, sudah ada Forum Anak hampir di seluruh kelurahan, tetapi sebatas nama saja, aktivitas belum ada karena minimnya keterlibatan dari orang tua dan masyarakat di kelurahan.

Dia mengatakan, semua guru di Kota Kupang dari Paud/TK sampai SMA/K harus bersama orang tua, sejauh mungkin menghindari kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kupang karena masa depan anak adalah tanggung jawab bersama.

Etha Bhubu, mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak menjadi persoalan bersama dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama pula termasuk guru.

Menurutnya, ruang perlindungan anak sudah diberikan negara maulai dari pencegahan sampai penanganan. Penanganan ditangani oleh P2TP2A dan saat ini dibentuk lagi Satgas.

Wow! Kecantikan Jisoo BLACKPINK Saat Kembali dari Hawaii Ini Bikin Mata Tak Bisa Berhenti Menatapnya

"Kita berharap semua bisa menangani persoalan kekerasan perempuan dan anak. P2TP2A adalah lembaga layanan untuk melindungi perempuan dan anak, silahkan melaporkan, karena kami akan ada pendampingan dan konseling di lembaga ini," katanya.

Dia berharap, anak perlu meningkatkan life skill untuk menghindari kekerasan karena pelaku kekerasan ada di sekitar mereka, seperti orang tua, keluarga, teman dan lingkungan sekitar.

Dia mengakui implementasi Perda masih sangat minim terhadap karena keterbatasan anggaran. Padahal, 70 persen kekerasan terjadi di ranah privat dan belum terpantau utuk mewujudkan zero tolerance kekerasan terhadap anak.

Dikatakannya, sosialisasi kepada publik terus dilakukan dan P2TP2A Provinsi NTT menyediakan pendampingan dan rumah singgah dan mempersilahkan siapa saja yang terdampak kekerasan perempuan dan anak menghubungi mereka.

Ketua P2TP2A, Fatimah Daniel, megatakan, data P2TP2A, tahun 2017-2019 ada kekerasan seksual anak usia 0-18 tahun sebanyak 504 orang.

Menurutnya, angka tersebut sangat besar dan sangat fantastis sehingga perlu penanganan dari semua pihak.

Baznas Hadir Untuk Semua Warga NTT Lintas Perbedaan Agama

Jumlah tersebut belum termasuk kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh orang terdekat baik di rumah, lingkungan dan sekolah.

"Di Kota Kupang anak usia 10-14 tahun, perempuan sebanyak 16.764 perempuan dan laki-laki sebanyak 17 ribu-an. Usia 15-19 tahun, perempuan sebanyak 25 ribu orang dan laki-laki sebanyak 23 ribuan orang. Mereka ini berada di lingkaran setan, jika tidak tertangani dengan baik," katanya.

Fatimah mengatakan, P2TP2A akan terus melakukan sosialiasi di masyarakat maupun sekolah-sekolah untuk melakukan langka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Untuk itu, katanya, membutuhkan peran semua elemen masyarakat, sistimnya harus keroyokan, mulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, pemerintah, tokoh maysrakat dan agama, media sama-sama bergerak. (*)

Berita Terkini