VIDEO: Raih Suara Terbanyak, Caleg PDIP Tak Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Ende. Lho Kenapa?

Penulis: Romualdus Pius
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adolorata mengatakan bahwa pergantian tersebut sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.

VIDEO: Betapa Indahnya Bukit Wolobobo di Ngada

VIDEO: Peresmian Kantor Kas Swastisari di Labuan Bajo

VIDEO: Heri Apri Protes Keputusan DPP PDIP. Lho Kenapa?

Jadi dengan demikian apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan atas keputusan dari KPU Kabupaten Ende dapat mengajukan lewat surat keberatan yang memang sudah dipersiapkan. Pihak lain juga bisa menempuh upaya hukum lainnya karena memang hal itu terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adolorata mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende tetap menerima dokumen keberatan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Ende namun hal itu tidak untuk dibabas saat pleno dan juga tidak merubah pelaksanaan pleno.

Disaksikan meskipun sempat diwarnai dengan protes dari saksi PDIP namun KPU Kabupaten Ende tetap menetapkan Hj Silviah Indra Dewa sebagai anggota DPRD Kabupaten Ende dari PDIP untuk Dapil II. (POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Nonton Videonya Di Sini:

Berita Terkini