Ayah Aniaya Anak Kandung,Diseret lalu Diinjak-injak, Begini Faktanya dan Tetangga Tak Berani Tolong

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi--

Untuk itu, pihak LPA terus memberikan pendampingan terhadap ketiga korban.

Anggota Dinas Sosial Pringsewu, Oki Saputra mengatakan pihaknya akan mengupayakan akses ke program anak terlantar.

Hal itu ditujukan agar SU dan dua saudaranya mendapat bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.

Ketiga saudara itu juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis karena masing-masing dari mereka juga kerap dianiaya sang ayah.

"Kalau dari segi psikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujar Oki.

Menurutnya, tekanan itu tampak saat SU mendengar ada ayahnya, ia langsung tampak ketakutan.

Kepala Dinas Sosial Pringesewu, Bambang Suharmanu juga menyebut dari ketiga anak itu, SU yang mengalami trauma.

Pihak Bambang pun kini tengah melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi serta penguatan mental korban.

6. Tersangka Dihukum Penjara

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan HE terhadap SU.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, pihaknya berhasil memastikan ada unsur penganiayaan HE terhadap SU melalui hasil medis.

Deddy mengatakan, setelah mendapat laporan penganiayaan dari kakeknya SU, pihaknya lantas menangkap pelaku.

Diungkapkan, dari hasil rontgen polisi lantas menetapkan HE sebagai tersangka karena telah benar melakukan penganiayaan terhadap SU dengan cara memukulnya beberapa kali.

Tampak di badan korban terdapat luka memerah dan lebam-lebam bekas dipukul menggunakan benda tumpul.

Atas perbuatannya itu lah, HE yang merupakan mantan sekuriti di sebuah perusahaan di Bandar Lampung, terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," Kata Deddy, Rabu (17/7/2019).

Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa ikat pinggang dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya SU. (*)


Berita Terkini