KPK Dorong Pemda Lembata Transparan dan Bebas Korupsi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA- Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dan memastikan Pemerintah Daerah Lembata memperbaiki tata kelola keuangan menjadi lebih baik, transparan dan bebas korupsi.
"Kami memang secara rutin datang ke Lembata dan ke seluruh Pemda di wilayah NTT karena kami dari unit kerja koordinasi wilayah terutama untuk wilayah NTT. Kami melakukan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi namanya," ujar Alfi Rachman Waluyo selaku Kasatgas Pencegahan Wilayah NTT KPK kepada wartawan di Kantor Bupati Lembata, Kamis (11/7/2019).
Program pencegahan korupsi terintegrasi ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Lembata, tetapi dilaksanakan di semua daerah di Indonesia.
Pihaknya juga menyampaikan kepada Pemda Lembata ihwal beberapa permasalahan yang mereka dengar dari masyarakat dan mengingatkan agar dalam menjalankan tugas dan fungsi, pemerintah harus tetap berpegang teguh pada regulasi yang ada.
Dia merincikan, ada 8 menu utama yang perlu diperbaiki pemerintah daerah.
Pertama, dalam hal perencanaan dan penganggaran APBD terutama penggunaan aplikasi e-planning.
Kedua, dalam hal pengadaan barang dan jasa. Unit kerja pengadaan barang dan jasa diharapkan jadi lembaga yang lebih kompeten, profesional dan bebas dari intervensi. Ketiga, dalam hal perizinan yang difokuskan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
• Enam Komodo Akan Dilepasliarkan Ontoloe Ngada Bagaimana Nasib 26 Kura-kura Leher Ular
Diharapkan masyarakat mengurus izin hanya ke PTSP saja. Tidak lagi ke bidang A, bidang B. Tapi ke PTSP. Itu yang kita dorong. Pemkab Lembata sudah berkomitmen dan mudah-mudahan masyarakat bisa turut merasakan. Kalau belum nanti tolong kami diinformasikan supaya nanti kami ingatkan kembali," tegasnya.
Keempat, KPK mendorong agar inspektorat mempunyai kecukupan anggaran, personil dan kemampuan untuk melakukan pengawasan.
Kelima, dalam hal manajemen ASN terkait dengan pencegahan jual beli jabatan. Keenam, terkait dana desa yang bisa bermanfaat bagi banyak orang.
• Unwira Kupang Gelar Seminar Internasional Bahas Kekayaan Laut Untuk Pengobatan
Ketujuh, dalam hal manajemen aset daerah supaya Pemda bisa menjamin tata kelola yang lebih baik. Kedelapan, KPK mendorong Pemda untuk bisa menggali potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal.
Sementara itu, ditemui terpisah di ruang kerjanya, Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, menjelaskan pertemuan dengan Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
"Ke depan kita harus lebih fokus untuk membuat rencana, penganggaran, kemudian terkait pelaksanaan program," imbuh Wabup Langoday.
• Ustadz Yusuf Mansur Unggah Foto Wirda, Netizen Jadi Salfok, Begini Pose Cantik Anak Ustadz Ini
Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan aset, lanjut Wabup Langoday, diperlukan inovasi sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat sampai 300 persen.
"Kita selama ini kan pengelolaan pendapatan dan aset ini kan manual semua. Belum ada inovasi, karena itu diperkirakan terjadi kebocoran di sana sini. Kalau kita melakukan inovasi dengan aplikasi-aplikasi, diperkirakan PAD bisa meningkat 300 persen. Jadi kalau hari ini Rp50 miliyar, dengan inovasi aplikasi kita bisa meningkat sampai Rp150 miliyar," paparnya.
Syaratnya juga harus ada inventarisasi sumber-sumber pendapatan, tertib pemungutan sesuai regulasi dan transparan.
Kunci pengawasan, lanjutnya, justru ada di inspektorat sehingga dibutuhkan tenaga auditor yang handal untuk pengawasan dan pendanaan yang memadai.
• Citilink Indonesia Mulai Terapkan Kebijakan Pemerintah RI, Sesuaikan Harga Tiket Pesawat
"Kemarin kita sudah mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp1,8 M, padahal mereka butuh Rp3 M untuk percepatan kegiatan audit dan pengawasan di lapangan. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lakukan dengan baik."
Perihal dana desa, dia menjelaskan setiap desa harus membuat publikasi anggaran dan pendapatan serta belanja desa disertai dengan regulasi.
Menurut dia, di Lembata juga sudah ada tim terpadu yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan Pemda yang gencar sosialisasi mengenai dana desa.
Pertemuan dengan KPK ini dihadiri Wakil Bupati Lembata, Penjabat Sekda dan para pimpinan OPD.(*)