Sebelumnya, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno kembali mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam penyelenggaraan Pemilu.
Keduanya kini mengajukan kasasi sekali lagi ke Mahkamah Agung dan telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
• Ini 3 Zodiak Wanita Paling Luar Biasa dan Jadi Dambaan Lelaki
• Percepat Pembangunan di NTT, Ini yang dilakukan Bupati Malaka Bersama Ibrahim Medah
• ZODIAK BESOK! Ramalan Zodiak Kamis 11 Juli 2019 Cancer Coba Hal Baru, Virgo Baik-buruk, Zodiak Lain?
Pengajuan perkara kasasi kedua kalinya ini dilakukan seminggu setelah MK menolak gugatan Prabowo dan Sandiaga tentang kecurangan dan pelanggaran TSM dalam Pilpres 2019. Prabowo dan Sandiaga memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk menangani perkara ini.*
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Upaya Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi Dinilai Aneh oleh Yusril, Ini Alasannyai