Meldi pun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Dewi sebelumnya.
Dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari tudingan Meldi yang menyebut beberapa bagian tubuh Depe KW alias tak asli. (*)
• Diklat Dasar Harus Jadi Syarat Utama Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak
• Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Khofifah dan Ajudan Menag Bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
• VIDEO: Basarnas Waingapu Belum Temukan Pakaian Korban yang Tenggelam di Tanjung Karoso
• Malaka Cocok Untuk Budidaya Pinang, Tapi Belum Masuk Program Pemerintah
Artikel ini telah tayang di Grid.ID: https://nova.grid.id/read/051772454/dewi-perssik-ditetapkan-sebagai-tersangka-atas-kasus-pencemaran-nama-baik?page=all