Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
Namun hingga artikel ini ditayangkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/30/120058510/ashanty-digugat-rp-94-miliar-atas-tuduhan-wanprestasi