Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku akhirnya mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut pada 19 Agustus 2018.
Iptu Bobby menegaskan, pihaknya gencar mengungkap dan menyelesaikan setiap kasus pencabulan yang ada di wilayah hukum Polres Kupang Kota.
Menurutnya, kasus pencabulan di Kota Kupang saat ini sangat banyak dan menghawatirkan.
Mayoritas kasus pencabulan, lanjut Iptu Bobby, berawal dari penggunaan media sosial.
"Kami gencar mengungkap dan menyelesaikan kasus pencabulan yang ada dan menjadi atensi kami," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)