Ini SMA Negeri di Kota Kupang Yang Terapkan PPDB Offline
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dimulai pada Selasa (25/6/2019). PPDB untuk SMA Negeri tersebut menggunakan sistem online.
Tahun ini, PPDB online dibuka selama tiga hari, terhitung sejak Selasa hingga Kamis (25-27/6/2019. Pendaftaran secara online tersebut langsung diikuti dengan verifikasi berkas administrasi di sekolah yang bersangkutan.
Namun demikian, tidak semua sekolah negeri di Kota Kupang, Provinsi NTT menerapkan PPDB berbasis online. Misalnya saja di sekolah negeri yang terletak di pinggiran Kota Kupang, PPDB tidak dilaksanakan secara online.
• SMAN 1 Kupang Timur Masih Lowong 28 Kursi dari Sonasi PPDB
Di SMA Negeri 10, SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 12 serta SMA Negeri 9 Kota Kupang masih menerapkan PPDB berbasis offline. Pendaftaran tersebut akan dibuka pada 1 Juli 2019 hingga 10 Juli 2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di SMA Negeri 11 yang terletak di Jl Fetor Foenay Kelurahan Bello Kecamatan Maulafa Kota Kupang, meski pendaftaran dilakukan online namun sekolah menetapkan kuota siswa baru sebanyak 128 siswa.
Dalam pengumuman PPDB yang ditandatangani Kepala SMA Negeri 11 Johny Karel Fanggi, S.Pd dan Ketua Panitia PPDB Rosa Muti S.Pd, pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 11 Juli 2019. Setelahnya, pada tanggal 12-13 Juli 2019 dibuka pendaftaran ulang untuk calon siswa yang telah lulus.
• Kuota Belum Terpenuhi, SMAN 2 Kota Kupang Siap Buka PPDB Online Gelombang II
Demikian pula untuk SMA Negeri 10 yang terletak di jalan Sikib 2 Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang dan SMA Negeri 12 yang terletak di Jalan Jurusan Bolok Kecamatan Alak Kota Kupang, pengumuman juga dilaksanakan pada 11 Juli 2019 dan pendaftaran ulang dilaksanakan pada 12-13 Juli 2019 di kantor sekolah tersebut. (*)