Di TTS, Progres Pelaksanaan Fisik Dana DAK 10 % dan DAU 15%
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM | SOE- Hingga akhir Juni 2019 pelaksanaan paket fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baru mencapai 10 persen, sedangkan untuk paket fisik yang dikerjakan dengan alokasi dana umum (DAU) baru menyentuh angka 15 persen.
Namun Bupati TTS, Egusem Piether Tahun tetap optimis jika pekerjaan fisik di Kabupaten TTS akan rampung paling lambat pada September mendatang.
Ia mengaku, turun tangan sendiri melakukan pemantauan pekerjaan fisik 2019 di beberapa titik di Kabupaten TTS. Dari pantauannya, saat ini mayoritas paket fisik dalam proses pengerjaan, bahkan ada dua paket ruas jalan hotmix di Mollo Selatan dan Panite yang sudah rampung dikerjakan dan akan segera di PHO. Sedangkan paket lainnya masih dilakukan pekerjaan bangunan pelengkapnya.
• DPRD TTU Sayangkan Pencopotan Kepala Dinas Kesehatan
Dirinya tak menampik jika masih ada paket yang dalam proses lelang dan ada paket fisik yang baru mau dilakukan penandatanganan kontrak dalam pekan ini.
" Untuk pekerjaan fisik ini saya turun pantau sendiri di lapangan. Dan saya lihat mayoritas sudah mulai bekerja bahkan ada dua paket jalan hotmix yang dikerjakan dengan dana DAU sudah rampung dikerjakan. Satu di Mollo Selatan dan satu di Panite," ungkap Bupati Tahun kepada pos kupang.com, Rabu (26/6/2019) di Desa Oelbubuk.
Ketika disinggung terkait adanya komplain dari rekanan terkait pekerjaan dana DAK yang belum bisa dibayarkan uang mukanya, Bupati Tahun tak menampik hal tersebut. Ia membenarkan jika dana DAK yang dialokasikan untuk Kabupaten TTS belum bisa dicairkan karena proses administrasi belum selesai.
Pasalnya, mulai tahun ini berlaku aturan baru dimana syarat pencairan dana DAK adalah Pemda setempat wajib menyertakan laporan hasil audit inspektorat terhadap pekerjaan yang dikerjakan dengan alokasi DAK pada tahun sebelumnya.
• Penyerapan APBD Di Ende Baru 3,35 Persen Untuk Belanja Langsung
Untuk Kabupaten TTS sendiri seluruh proses administrasi sudah tuntas dan dana DAK bisa dicairkan pada 27 Juni, esok.
"Dana DAK kita 100 miliar lebih belum ditransfer pusat karena administrasi kita belum selesai. Namun saat ini semuanya sudah tuntas. Kita juga sudah berkomunikasi dengan rekanan terkait hal ini dan mereka bisa memaklumi. Tetapi saya tegaskan, apa yang menjadi hak rekanan pasti kita bayarkan," tegasnya.
Ketika ditanyakan terkait jumlah paket yang dipending di tahun 2019 sebagai dampak rasionalisasi anggaran, Bupati Tahun mengaku tidak ingat persis jumlahnya. Namun ia kembali menegaskan jika rasionalisasi dilakukan guna membebaskan Kabupaten TTS dari jeratan utang.
"Rasionalisasi tetap kita lakukan untuk membebaskan Kabupaten TTS dari jeratan utang. Jika sudah bebas, maka 2020 kita bisa mulai fokus membangun untuk menjawab visi misi Bupati dan Wakil Bupati TTS," pungkasnya. (*)