"Kami juga meminta kepada BPK untuk mengaudit seluruh LPJ kades Soliu dan semua administrasi yang berkaitan dengan pembangunan desa seperti RKPdes dan APBdes karena semua itu tidak melibatkan masyarakat maupun BPD desa," katanya.
• Sambil Menunggu Vonis Sengketa Hasil Pilpres 2019, Kenali Dulu Profil Para Hakim Konstitusi
• Sejoli Masih Belasan Tahun ini Tertangkap Mojok di Tempat Gelap, Orangtuanya Dipanggil
Semua laporan pengaduan masyarakat, ujar Gusti, telah disiapkan dan akan dikirimkan ke masing-masing instansi pada Senin (24/6/2019) pagi.
"Mudah-mudahan berjalan lancar. Kami sangat berharap pemerintah dapat segera mengeksekusi harapan kami," katanya.
Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, tegas Gusty, pihaknya akan melakukan mobilisasi massa untuk melakukan unjuk rasa.
"Kami sudah melakukan segala persiapan, jika keinginan kami tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan protes secara langsung," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)