Calon Siswa dan Orangtua Membludak di SMKN 2 Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana verifikasi administrasi calon siswa baru di SMKN 2 Kota Kupang, Senin (24/6/2019) pagi.

Menurutnya, sistem yang dijalankan untuk PPDB akan langsung menutup akses pendaftaran jika kuota telah terpenuhi.

Pembatasan jumlah siswa yang diterima tersebut menyesuaikan kapasitas dan sarana prasarana pendidikan yang ada.

"Kami terima sesuai dengan fasilitas yang ada. Kami tidak bisa memaksa menerima (calon siswa) lebih dari itu, karena tidak dapat ditampung, sarana prasarana terbatas. Jadi masih ada sekolah lain jadi kalau tidak masuk. Jangan paksakan diri, daya tampung kami memang terbatas," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMKN 2 Kota Kupang, Delcius T. Djahimo, S.Pd mengatakan, dalam penyelenggaraan PPDB, pihaknya berpegang pada juknis yang telah dikeluarkan pemerintah.

Jika kuota penerimaan siswa telah penuh, maka dengan sendirinya sistem akan ditutup untuk pendaftaran siswa baru.

Selanjutnya calon siswa baru harus memasukkan formulir dapodik dan data diri lainnya untuk dilakukan verifikasi administrasi.

Pihaknya berharap, para orangtua siswa dapat menyadari bahwa kuota setiap sekolah terbatas dan menyarankan agar memiliki alternatif sekolah lain jika tidak dapat diterima di SMKN 2 Kota Kupang.

"Kalau sudah tutup (pendaftaran PPDB) harus cari alternatif sekolah lain," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini