Fraksi Partai Demokrat Kecewa Jawaban Pemerintah, Terkait Pergeseran APBD 2019

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reny Marlina Un, SE, MM.

"Dengan Pansus, maka akan dapat diperiksa dengan lebih teliti sejumlah anggaran lain yang juga digeser atau berbeda dengan pembahasan yang mulai terungkap dan diangkat komisi dan anggota DPRD ," katanya.

Dicontohkan, seperti dana Rp 32 Miliar di dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT yang dirasionalisasi, proyek jalan di Segmen Adonara dan Sabu Raijua yang hilang dan lain sebagainya.

Ini Tujuan Warga Desa Natute di Nangaroro Adakan Kerja Bakti Bersama

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 22 Juni 2019 Capricorn Coba Sedikit Ramah Pisces Sembrono Banget Sih

Kapolsek Aesesa Mediasi Pembukaan Blokir Jalan di Desa Rendu Butowe Nagekeo

Dikatakan, Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah terkait pergeseran anggaran ini tidak terjadi lagi agar tidak memunculkan kesan adanya diskriminasi dalam urgensi pengalokasian anggaran sehingga ada daerah-daerah tertentu yang segera dialokasikan anggaran bahkan ditambahkan sementara yang lain dikemudiankan bahkan tunggu nanti ditutup kembali melalui perubahan.

"Kita perlu terus meningkatkan kualitas perencanaan sehingga tidak ada ruang untuk bongkar pasang atau pergeseran yang tidak wajar diluar mekanisme yang terjadi saat ini," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Ada Pergeseran APBD Murni 2019 Senilai Rp 60 M, Pemprov NTT Surati DPRD NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menyurati pimpinan DPRD NTT dalam rangka menjelaskan pergeseran dana APBD murni 2019 senilai Rp 60 miliar lebih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Take Ofong, Kamis ( 20/6/2019).
Menurut Alex, sudah ada surat yang masuk ke DPRD NTT dari Pemprov NTT dengan perihal penyesuaian teknis rencana pembangunan jalan.

Surat itu ditandatangani oleh Sekda NTT, Ben Polo Maing.

"Jadi surat dari pemerintah itu menjelaskan soal rencana pembangunan jalan, khususnya pembangunan ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar di Sumba Timur dan ruas jalan Bokong -Lelogama di Kabupaten Kupang," kata Alex.

Dikatakan, surat itu ditujukan ke pimpinan DPRD NTT, sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTT akan menagendakan untuk disampaikan kepada Seluruh Anggota DPRD.

"Surat itu menjelaskan secara teknis pembangunan jalan sehingga apabila Banmus telah jadwalkan, maka akan
dibahas, serta dibangun komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD NTT," katanya.

Alex mengatakan, Banmus akan menetapkan jadwal rapat dan juga agenda.

Sementara dalam surat yang disampaikan pemerintah ke DPRD NTT itu menyatakan, dalam pra penetapan APBD 2019, pembahasan di Komisi terkait dan badan anggaran (banggar) DPRD NTT dalam sidang penetapan APBD 2019 ,terdapat rencana pembangunan jalan di Kabupaten Sumba Timur, yakni ruas jalan Nggongi-Wahang -Malahar yang terbagi dalam tiga segmen,yakni segmen 1 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000, segmen 2 sepanjang 8 km dengan dana Rp 29.814.400.000 dan segmen 3 sepanjang 4 km dengan dana Rp 14.907.200.000 sehingga total panjang jalan adalah 20 km dengan total dana Rp 74.536.000.000.

Sementara untuk pembangunan jalan Bokong -Lelogama dengan empat segmen. Keempat segmen itu , masing-masing dengan panjang 10 km dan anggarannya sebesar Rp 37.268.000.000, sehingga total empat segmen itu sepanjang 40 km dengan dana Rp 149.072.000.000.

Namun, dari usulan itu ada penyesuaian-penyesuaian, yakni untuk ruas jalan Nggongi-Wahang-Malahar sebelumnya dengan panjang 20 km berkurang menjadi 12,5 km ,sedangkan dana yang sebelumnya Rp 74.536.000.000 berkurang menjadi Rp 54.038.600.000.

Halaman
1234

Berita Terkini