Anggota Polisi dan PNS Terlibat Pesta Narkoba Akan Disidangkan di PN Maumere

Penulis: Eugenius Moa
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

Anggota Polisi dan PNS Terlibat Pesta Narkoba Akan Disidangkan di PN Maumere

POS-KUPANG.COM|MAUMERE - Empat tersangka  kasus  narkotika ditangkap di dua  lokasi berbeda  di Kota Maumere,  Pulau  Flores,  segera disidangkan perkaranya di  Pengadilan  Negeri  (PN) Maumere.

Dari  keempat pelaku itu, dua orang  pelaku  Opu Goran, anggota Polres  Sikka,dan   Tomy  Daeng, aparatur  Sipil Negera  (ASN) di  Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR)  Sikka ditangkap Direktorat Narkoba Polda NTT pada  dua  bulan  silam di  kediaman  Tomy Daeng.

Pelaku Irvan,  dan Ivan alias Alan  diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN)  Proponsi NTT,17 Mei 2019  di tempat kos.  

Kedua   warga  Kabupaten Jeneponto, Propinsi  Sulawesi  Selatan,  ditangkap sedang pesta  sabu-sabu di  kamar  kos  di  Kota Maumere.

BERITA POPULER: Profil Agus Maksum Saksi Prabowo-Sandi, SIM Gratis & Kondisi Jalan Juwangi

Kenali Lebih Awal 7 Gejala Penyakit Kanker Otak

Ramalan Zodiak Hari ini Jumat 21 Juni 2019, Capricorn Bijaksana, Gemini Khawatir, Leo Dapat Kejutan

Menhan dan Panglima Diminta Jangan Intervensi Polri, Kasus Dua Jenderal Purnawiran TNI

“Ia, kami   terima  empat tersangka. Dua   tersangka, berkas  penyidikan  dan  barang   bukti  diserahkan  hari Jumat  lalu   dari  Kejati  NTT tangkapan  Polda  NTT.  Kemarin, kami  terima lagi  dua tersangka  tangkap BNN NTT,” kata Kepala Seksi Intelijen  Kejaksaan Negri  Maumere, Cornelis S.Oematan,S.H, mewakili  Kepala Kejaksaan Negeri  Maumere, Azman Tanjung, S.H,  kepada  POS-KUPANG.COM, Jumat  (21/6/2019)  di Maumere.

Dalam   catatan  BNN  NTT, Kota  Maumere  menjadi tempat kedua  perderaan  narkotika  setelah Kota  Kupang.

Penyelidikan kasus oleh  Polda  NTT   telah lengkap oleh  Kejaksaan Tinggi  NTT  dan  bisa dibawa  ke meja hijau.

Kasus  ini disidangkan di Pengadilan Negeri   (PN)  Maumere, sebab  locus perkara  terjadi di Kota  Maumere.

“Berkasnya sudah   tahap dua. Hari  Jumat (14/6/2019)  tersangka, barang  bukti dan  berkas perkaranya  dibawa   dari Kupang  ke Maumere,” kata   Kepala Seksi  Intelijen Kejari Maumere,  Cornelis S.Oematan, S.H,  mewakili  Kepala Kejaksaan Negri  Maumere, Azman Tajung,S.H, kepada  POS-KUPANG.COM,  Senin   (17/6/2019) di Maumere.

Saat ini kedua tersangka,kata Cornelis  Oematan, dititipkan penahananya di  Rutan Maumere. Kejaksaan  menahana  selama  20 hari.

Ia  mengatakan,  kejaksaan  segera mendaftarkan berkas perkara ini  ke Pengadilan Negeri Maumere  untuk mendapatkan  penetapan jadwal persidangan.

Pesta Narkoba

Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Sikka dan satu oknum ASN di Kabupaten Sikka ditangkap Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTT karena diduga terlibat kasus narkoba, Rabu (27/3/2019)

Dua oknum kepolisian tersebut yakni, OG (43) dan CR (34). Sedangkan oknum ASN yang bekerja di Dinas PU Kabupaten Sikka yakni TD (40).

Halaman
12

Berita Terkini