Hakim MK Menolak Permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Terkait Perlindungan Saksi

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (ketiga kanan) bersama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Kewajiban mereka untuk memberi perlindungan. Ia kembali menegaskan bahwa semua saksi yang bersaksi di MK dipastikan keamanannya.

"Soal di sini, kita sama-sama pernah punya pengalaman di Mahkamah Konstitusi, Pak Bambang. Jadi tidak perlu terlalu didramatisasi yang soal-soal begini," kata Saldi.

Bambang kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada BW, Hakim Saldi Isra Minta Jangan Terlalu Mendramatisasi soal Ancaman Saksi",

Berita Terkini