Jubir Ace Hasan Syadzily Nilai Permintaan Tim Hukum Prabowo agar Saksi Dapat Perlindungan LPSK Berlebihan
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily, menilai, permintaan tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga agar saksi-saksi mereka mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlalu berlebihan.
"Menurut saya lebay lah," kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Ace merasa heran dengan permintaan tim hukum Prabowo-Sandiaga itu.
• Polsek Oebobo Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Pembunuhan Bayi di Oebufu
Ia mengatakan, sebaiknya tim hukum 02 membuktikan apabila mendapat ancaman terhadap saksi-saksinya.
"Saya juga heran. Kenapa? Kami pun juga gak akan ngapa-ngapain saksi mereka. Saya kira gak lah. Buktikan saja kalau memang terjadi ancaman tinggal dilaporkan juga," ujarnya.
• Jokowi Minta Pengusaha Kecil Menengah Berhati-hati dengan Fasilitas dari Pemerintah
Ace tak mempermasalahkan permintaan perlindungan saksi tersebut. Namun, ia mengatakan seharusnya tim hukum 02 tidak membangun narasi seakan-akan akan ada intimidasi terhadap saksi-saksinya.
"Seakan-akan kita akan melakukan intimidasi atau apapun lah terhadap saksi mereka (saksi-saksi)," pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terhadap saksinya dalam sidang sengketa pemilu di MK.
Namun, LPSK ternyata tidak bisa memberi perlindungan tersebut dengan alasan terbentur undang-undang. Ketua tim hukum, Bambang Widjojanto, akan mengirimkan surat kepada MK, meminta agar hakim mahkamah memerintahkan LPSK memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan.
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi rencana tim BPN Prabowo-Sandiaga yang meminta perlindungan saksi ke LPSK.
TKN menilai laporan itu hanya memunculkan opini juga sidang MK tidak berjalan dengan aman. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum 02 Minta Saksi Dilindungi LPSK, TKN Sebut Terlalu Lebay",