VIDEO: Mau Melarikan Diri, Tersangka Korupsi Proyek NTT Fair Ditangkap di Jakarta dan Dipulangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO: Mau Melarikan Diri, Tersangka Korupsi Proyek NTT Fair Ditangkap di Jakarta dan Dipulangkan

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- VIDEO: Mau melarikan diri, tersangka korupsi Proyek NTT Fair ditangkap di Jakarta dan dipulangkan.

Disaksikan POS-KUPANG.COM, salah satu tersangka kasus korupsi Mega proyek NTT Fair akhirnya tiba di Kupang pada Kamis (13/6/2019) siang.

Tersangka berinisial J itu dibawa oleh tim penyidik menggunakan penerbangan Lion Air.

Mereka tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 12.30 Wita, namun baru turun dari pesawat sekitar pukul 12.40 Wita.

VIDEO: Kajati NTT Ungkap Gedung NTT Fair Senilai Rp 29 M Ada Kelebihan Pembayaran, Berapa Banyak?

VIDEO: Nelayan Waingapu, Sumba Timur Mengeluh Hal Mendasar Seperti Ini

VIDEO: Siswa SMPN 4 Langke Rembong Ujian Naik Kelas Pakai Android, Begini Kata Kepala Sekolah

VIDEO: Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmy Sianto Marahi Kadis PPO dan Kepala Sekolah

Saat turun dari tangga pesawat, tersangka J langsung difasilitasi menggunakan kursi roda dan dijemput oleh tim Kejati di halaman dalam Lounge Bandara.

Saat dibawa, tersangka J tampak menyembunyikan wajahnya.

Ia mengenakan masker dan tak mengeluarkan sepatah katapun.

Ketika sampai di luar Launge, J langsung dibantu menaiki mobil tahan kejaksaan tinggi warna hijau yang sudah menunggu.

VIDEO: Bupati Mabar dan 7 Pastor Hadiri Pembukaan Cabang KSP Kopkardios di Labuan Bajo

VIDEO: Ini 12 Tersangka Pelanggaran Pemilu Ende yang Dilimpahkan Bawaslu ke Kejari

VIDEO: Di Hadapan Ratusan ASN Pemkab Ende, Sekda Ende Mengatakan Hal Penting Ini

Berdasarkan informasi dari pihak Kejati, J ditangkap di Jakarta pada Rabu (12/6/2019) malam oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Robert Lambila.

J yang merupakan kontraktor pelaksana pada Mega proyek NTT fair itu ditangkap sebelum berhasil "kabur" keluar Jakarta.

Informasi lain menyebutkan, J telah berulang kali mangkir dari panggilan kejaksaan saat akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. (POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Nonton Videonya Di Sini:

Berita Terkini