VIDEO: Kajati NTT Ungkap Gedung NTT Fair Senilai Rp 29 M Ada Kelebihan Pembayaran, Berapa Banyak?

VIDEO: Kajati NTT ungkap gedung NTT Fair senilai Rp 29 M ada kelebihan pembayaran, berapa banyak?

Judul : Gedung NTT Fair Senilai Rp 29 M APBD 1 NTT, Ada Kelebihan Pembayaran, Berapa Banyak?

POS-KUPANG.COM | KUPANG -  VIDEO: Kajati NTT ungkap gedung NTT Fair senilai Rp 29 M ada kelebihan pembayaran, berapa banyak?

Kasus dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair di Bimoku Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, terindikasi karena adanya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai prosedur.

Kasus ini kemudian membawa mantan Gubernur NTT, Frnas Lebu Raya diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa di Kejati NTT.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Febrie Adriansyah melalui Kasi Penkum Abdul Hakim SH, MH pada Kamis (2/5/2019) siang menjelaskan, dalam pemeriksaan pihak Kejati, pelaksanaan fisik proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi NTT itu baru mencapai 70%. Namun tahapan pembayarannya telah melebihi progres tersebut.

“Proyek ini ada kelebihan pembayaran yang tidak sesuai prosedur, tidak sesuai progres,” urainya.

Pantauan POS-KUPANG.COM pada Kamis (2/5/2019), Kompleks Pameran di Kawasan NTT Fair tampak lengang. Kasat mata, dua bangunan yang dibangun bersebelahan itu belum rampung. Salah satu gedung tampak belum di finishing, bahkan sebagian atapnya belum dipasang.

Di dalam bangunan, dibiarkan beberapa jenis material bangunan yang belum sempat digunakan. Ada tumpukan dus keramik, pipa paralon hingga hardplek (tripleks tebal). Kondisi ruangan auditorium pun dibiarkan kotor.

Berdasarkan papan informasi proyek, Paket Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pameran Kawasan NTT Fair itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana dari PT. Cipta Eka Puri.

Proyek dengan nomor kontrak PRKP-NTT/643/487/BID.3CK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 itu memiliki nilai kontrak Rp. 29.919.120.500 dengan masa pelaksanaan 220 hari kalender terhitung mulai tanggal 14 Mei 2018 hingga 29 Desember 2018.

Proyek yang menggunakan sumber dana APBD Provinsi NTT ini juga didampingi oleh Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan konsultan pengawas dari PT. Dana Consultant. (POS-KUPANG.COM, RYAN NONG)

Nonton Videonya Di Sini :

Ini foto-foto gedung NTT Fair :

Gedung NTT Fair yang tampak belum rampung dikerjakan dan terindikasi korupsi. Gambar diabadikan Kamis (2/5/2019).
Gedung NTT Fair yang tampak belum rampung dikerjakan dan terindikasi korupsi. Gambar diabadikan Kamis (2/5/2019). (POS KUPANG/RYAN NONG)
Suasana gedung NTT Fair Kota Kupang yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang.
Suasana gedung NTT Fair Kota Kupang yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang. (POS KUPANG/GECIO VIANA)
Suasana gedung NTT Fair Kota Kupang yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang.
Suasana gedung NTT Fair Kota Kupang yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang. (POS KUPANG/GECIO VIANA)
Suasana gedung NTT Fair yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang.
Suasana gedung NTT Fair yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang. (POS KUPANG/GECIO VIANA)
Suasana gedung NTT Fair yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang
Suasana gedung NTT Fair yang sepi di Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kamis (2/5/2019) siang (Pos Kupang.com/Gecio Viana)
Gedung NTT Fair yang tampak belum rampung dikerjakan dan terindikasi korupsi. Gambar diabadikan Kamis (2/5/2019).
Gedung NTT Fair yang tampak belum rampung dikerjakan dan terindikasi korupsi. Gambar diabadikan Kamis (2/5/2019). (POS KUPANG/RYAN NONG)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved