VIDEO: Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Lima Warga di Kota Kupang Diamankan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak lima warga di Kota Kupang diamankan Kepolisian Resort Kupang Kota karena kedapatan membawa senjata api rakitan dan senjata tajam (sajam), Selasa (11/6/2019).
Mereka diamankan pada Senin (10/6/2019) malam sekitar pukul 12.00 Wita oleh aparat kepolisian Dalmas Polres Kupang Kota saat menggelar patroli malam rutin
Saat itu, mereka tengah menenggak minuman keras (miras) di area wisata pantai Ketapang Satu Jalan Sumatera Kelurahan Todekisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sekitar pukul 12.00 Wita.
• VIDEO: Julie Laiskodat Lakukan Hal Ini Untuk Cegah Stunting di Provinsi NTT
• VIDEO: RUPS Bank NTT Di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Berlangsung Tertutup
• VIDEO: Gubernur, Wagub Bersama Bupati, Wali Kota se NTT Kunjungi Pulau Komodo
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Mapolres Kupang Kota, lima orang warga tersebut sebelumnya tengah pesta miras saat aparat kepolisian melakukan patroli malam dan melewati jalan tersebut.
Mendapati mereka sedang pesta miras, pihak kepolisian pun mendatangi lalu melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, ternyata salah satu dari warga tersebut membawa satu senjata api dan satu senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas.
Tas tersebut sempat dibuang oleh salah seorang pelaku, namun aparat kepolisian sempat melihat tas tersebut sebelum dibuang.
Setelah melakukan penyisiran, aparat menemukan tas itu tidak jauh dari tempat mereka melakukan pesta miras.
• VIDEO: 320 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ende Tidak Hadir Usai Libur Lebaran
• VIDEO: Suasana di Kantor Gubernur NTT Saat Hari Pertama Masuk Liburan Idul Fitri
• VIDEO: ASN Di NTT Waspada, Tak Ngantor Tanggal 10 Juni 2019 usai Libur Lebaran, Kena Sanksi Ini
Selanjutnya, pihak kepolisian langsung mengamankan kelima warga tersebut.
Sekitar satu jam berada di SPKT Polres Kupang Kota, sekitar pukul 01.10 Wita, mereka lalu berjalan berarak-arakan sambil memegang bahu rekanya menuju ruangan penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota untuk diproses lebih lanjut.
Nampak beberapa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota mengawal mereka. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini :
Caption foto.
Tiga dari lima pelaku saat berada di Mapolres Kupang Kota, Selasa (11/6/2019) malam.