Seusai Libur Lebaran, Hampir Semua ASN di TTU Masuk Kerja pada Hari Pertama

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt. Sekda TTU, Frans Tilis

 Usai Libur lebaran, Hampir Semua ASN di Kabupaten TTU Masuk Kerja pada hari pertama

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Plt. Sekda Kabupaten Timor Tengah (TTU), Fransiskus Tilis mengatakan, hampir semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkup pemerintah Kabupaten TTU masuk kerja di hari pertama usai liburan lebaran.

Hal itu karena sudah ada edaran dari Kemenpan RB yang menimbau dan mewajibkan agar semua ASN untuk hadir pada hari pertama usai liburan lebaran 1 Syawal 1440 Hijriah.

Gubernur NTT dan Wakil Bersama Para Bupati dan Wali Kota Berkunjung ke Pulau Komodo

"Jadi karena dengan adanya surat edaran itu, semua takut karena jika pada hari ini tidak masuk kantor akan dikenakan sangsi, sehingga rata-rata tadi saya lihat pas di apel mereka semua hadir," kata Frans kepada wartawan di Kantor Bupati TTU, Senin (10/6/2019).

Fransiskus menambahkan, khusus untuk ASN yang bertugas di dalam Kota Kefamenanu rata-rata semua hadir pada saat hari pertama usai liburan lebaran, karena sudah mengetahui dan membaca surat edaran tersebut.

Romo Vikep Bajawa Sebut Hari Raya Lebaran Pererat Toleransi Antar Umat Beragama

Sedangkan untuk ASN yang bertugas di desa dan kecamatan, seperti sekolah, puskesmas, dan yang bertugas di kantor camat, pihaknya belum mengecek berapa orang yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai liburan lebaran.

"Tapi baik ASN yang ada di dalam kota maupun yang bekerja di desa dan kecamatan kita sudah minta agar pimpinannya mengecek kehadiran yang dibuktikan dengan dartar hadir, karena sesuai dengan permintaan supaya jam tiga harus sudah di kirim," jelasnya.

Frans mengatakan sangsi yang akan diberikan kepada para ASN yang tidak hadir pada acara 1 Juni dan masuk pada hari pertama usia liburan lebaran mengacu kepada PP Nomor 53 Tentang Disiplin ASN.

"Nanti setelah semua daftar hadir terkumpul semua, kita akan kirim dan kita mengetahui berapa orang yang tidak hadir, supaya mereka tahu bahwa bukan kita yang di daerah yang cari-cari kesalahan, ini instruksi dari pemerintah pusat," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini