26 Orang Mengaku Warga Sumba Terjaring di Ketapang, Polda NTT Imbau Warga Tak Ikut People Power
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Drs Raja Erizman mengimbau warga tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang bersifat Inkonstitusional seperti people power. Hal ini disampaikan melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (20/5/2019) malam.
Jules mengingatkan kepada masyarakat (warga) agar menempuh jalur konstitusional jika ingin memproses hasil Pemilu Nasional tahun 2019.
"Kita imbau kepada masyarakat NTT agar tidak ikut dalam kegiatan kegiatan yang bersifat inkonstitusional, apalagi seperti people power," ujar Jules.
• Waketum PAN, Bara Hasibuan Nilai BPN Konyol Laporkan Kecurangan Hanya Pakai Link Berita
• Lieus Sungkharisma Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks dan Makar
Diberitakan, sebanyak 26 warga yang mengaku berasal dari Sumba NTT yang terkena razia Polisi saat tiba di Ketapang Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Kabid Humas mengungkapkan itu menjadi domain pihak penyidik di Polda Jatim atau Polres Banyuwangi. (*)