VIDEO: Polri Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar, Mahfud MD Celetuk Bilang Begini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO:  Polri Tetapkan Eggi Sudjana Sebagai Tersangka Makar, Mahfud MD Celetuk Bilang Begini.

POS-KUPANG.COM -  VIDEO: Polri tetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka makar, Mahfud MD celetuk bilang begini.

Sebagaimana dilansir POS-KUPANG.COM dari Kompas.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yakin Polri tak main-main dalam penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka perkara dugaan makar.

Mahfud yakin Polri memiliki bukti yang kuat saat penetapan tersebut.

VIDEO: Bikin Video dan Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi, Begini Nasib Pria Itu Sekarang

VIDEO: 4 Zodiak yang Tak Suka Kotor dan Berantakan, Scorpio Paling Gila Soal Kebersihan!

Bahkan, ia meyakini bukti yang dipegang Polri bukan hanya sebatas rekaman seruan Eggi mengenai 'people power'.

"Pasti alasannya ya bukan hanya karena bilang people power. Pasti ada alat bukti lain," ujar Mahfud saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Secara aturan, Polri dapat menetapkan tersangka pada seseorang apabila telah terpenuhi dua alat bukti. Pakar politik sekaligus Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD.

Dalam konteks kasus yang menjerat Eggi pun demikian. Ia yakin, Polri telah mengantongi bukti selain seruan people power Eggi. Misalnya, perencanaan makar dan sebagainya.

"Tersangka makar itu pasti sudah ada unsur-unsurnya. Misalnya, pertemuan melakukan makar, pertemuannya di mana, yang bicara siapa. Polisi itu kan tidak bodoh juga," lanjut dia.

VIDEO: 5 Zodiak yang Punya Emosi Labil, Kamu dan Pasangan Kamu Termasuk?

VIDEO: Pesan Ketua Dewan Pengarah MUI Ende untuk Umat Muslim Selama Puasa Ramadhan

VIDEO: 5 Zodiak yang Punya Emosi Labil, Kamu dan Pasangan Kamu Termasuk?

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).

Undangan pemanggilan Eggi teregister dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum.

"Betul (dipanggil) sebagai tersangka," kata Argo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/5/2019). Adapun Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

VIDEO: Polisi Ngajak Duel, Pria Ini Ngamuk ke Anggota Satlantas Polres TTU, Ternyata Ini Penyebabnya

Eggi sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi pada 26 April 2019. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eggi Sudjana Tersangka Makar, Mahfud MD Yakin Polri Tak Main-main", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/10/12435171/eggi-sudjana-tersangka-makar-mahfud-md-yakin-polri-tak-main-main.

Halaman
123

Berita Terkini