Laporan wartawan pos-kupang.com,eginius mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Penertiban penjual ikan basah yang menggelar dagangan pada trotor di kompleks pertokoan Geliting pada ruas Jalan nasional Maumere-Larantuka, Pulau Flores, Propinsi NTT memberi efek positif.
Semenjak penertiban, Kamis (2/5/2019) hingga saat ini, tak lagi tercium aroma busuk ketika melintas di ruas jalan itu. Bau busuk bersumber dari limbah ikan basah yang disirim disisi jalan.
• Sidak Kemendag RI di Kupang-NTT, Harga Bawang dan Cabai Naik Jelang Lebaran
Sejak penertiban, Camat Kewapante, Anselmus N.K. Aeng, bersama anggota Polsek dan Koramil Kewapante terus menggelar penertiban pedagang. Setiap pagi mereka menjaga di lokasi dan mengarahkan pedagang tidak jualan di trotoar.
Camat Kewapante Anselmus N.K. Aeng, Rabu (8/5/2019, mengatakan penertiban kawasan ini karena mengganggu lintas dan rawan kecelakaan. Pengecer menggelar jualan sampai ke badan jalan.
"Tempat ini terlihat jorok dan penuh limbah. Kami lakukan penertiban dan kebersihan di lingkungan eks Pasar Geliting,” kata Anselmus.
Jenius Naja, pedang ikan memuji penertiban penjual ikan di trotor. Sejak sesama penjual lain menjual di trotoar, pembeli tidak datang ke pesisir pantai membeli ikan milik penjual yang lain.
Penertiban ini, diakui Jenius Naja, memberikan keadilan kepada semua penjual menjajakan dagangan di eks pasar Geliting.
“Terima kasih kepada pak camat lakukan penertiban ini, sehingga semua fokus di satu lokasi jualan. Harus lebih sering turun,” saran Jenius Naja. *