PDI Perjuangan dan Hanura Lengserkan PKS dan Gerindra Dari Dapil II

Penulis: Dion Kota
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di KPU TTS

Posisi rebgking 1 ditempati Partai PKPI dengan jumlah suara 4.855 suara dan menempatkan Caleg Incumbent, Uksam Selan.

Diposisi kedua ada pendatang baru yang sempat absen pada periode 2014-2019, PDI-P dengan jumlah 4.537 suara dan menempatkan Caleg Yusus Soru.

Posisi ketiga ada Partai Hanura yang mendapatkan 4.507 suara. Posisi selanjutnya, ditempati Partai Gerindra dengan 4.259 suara.

Di posisi kelima ada NasDem yang mampu memperoleh 3.838 suara dengan menempatkan Caleg Incumbent yang juga ketua DPRD TTS Jean Neonufa.

Posisi selanjutnya ada Partai Golkar yang mendapatkan 3.836 suara dan menempatkan Caleg pendatang baru Lorens Jehahu.

Di posisi ketujuh terdapat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengumpulkan suara akumulasi partai sebanyak 3.450 suara dan menempatkan Caleg Incumbent, Religius Usfunan.

Diposisi terakhir ada Partai Demokrat dengan jumlah 2.885 suara.

Informasi yang dihimpun pos Kupang dari arena pleno tingkat Kabupaten TTS menyebut jika kursi ketua DPRD Kabupaten TTS akan kembali di sabet partai Nasdem yang mampu meraih 6 kursi.

Mendampingi Nasdem di kursi pimpinan ada Partai PKB dan PDIP yang berada diurutan kedua dan ketiga suara akumulasi partai terbanyak di Kabupaten TTS.

Nada optimisme Partai Nasdem akan kembali menjadi pemenang pemilu di Kabupaten TTS diutarakan Hendrik Babys, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Partai Nasdem.

Ia mengatakan dari data internal partai dan hasil pleno sementara menempatkan partai Nasdem diurutan pertama.

Apa lagi, partai Nasdem kemungkinan besar akan kembali mendapatkan 6 kursi DPRD TTS dalam pemilu 2019.

" Untuk dapil yang sudah pasti sesuai pleno tingkat Kabupaten yaitu dapil 1 dan IV. Di dapil 1 kami mendapatkan satu kursi dan di dapil IV kami mendapatkan dua kursi. Untuk dapil II,III dan V masih ada kecamatan pada dapil masing-masing yang belum diplenokan sehingga kita masih menunggu pleno selesai.

Namun berdasarkan data internal kami, Partai Nasdem mendapatkan 6 kursi untuk DPRD Kabupaten TTS periode 2019-2024," pungkas Hendrik kepada pos Kupang, Minggu (5/5/2019) malam di GOR Nekmese Soe. (*)

Berita Terkini