Bawaslu NTT Pertanyakan Data Pemilih Disabilitas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Bawaslu NTT mempertanyakan adanya perbedaan atau selisih angka jumlah pemilih disabilitas saat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna saat Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu tahun 2019 tingkat Provinsi NTT.
Pleno ini berlangsung di Sahid T-More Hotel, Selasa (7/5/2019) malam.
• TTS Kirim Tiga Srikandi Ke DPRD Provinsi NTT
Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU NTT, Thomas Dohu didampingi empat komisioner masing-masing, Jubir KPU NTT, Yosafat Koli, Edi Diaz, Lodowyk Fredrik dan Jefri Galla. Hadir Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa dan empat komisioner Bawaslu.
Ketika pleno berlangsung, Jemris mengatakan, ada angka yang berbeda pada rekapan data pemilih kategori disabilitas.
"Kami melihat ada data pemilih disabilitas yang berbeda. Padahal, ada keputusan KPU mengenai pemilih disabilitas," kata Jemris.
Menurut Jemris, ada selisih angka-angka pada data pemilih disabilitas itu, akan memengaruhi ketika pleno di tingkat nasional.
• Begini Kisah Caleg Pendatang Baru dari Hanura Jadi Anggota DPRD TTU
Bahkan, lanjutnya ada pemilih lansia dan buta aksara/huruf dimasukan dalam kategori disabilitas.
"Karena itu ,selisih ini perlu dituntaskan, sehingga pada pleno lanjutan tidak jadi persoalan," kata Jemris.
Dia meminta KPU NTT membuat catatan khusus dan berita acara.
Jemris mencontohkan data pemilih di Sabu Raijua ada penambahan, yang mana daftar pemilih untuk DPR RI sebanyak 54.984 sedangkan. Pemilih untuk DPD RI di Sabu Raijua sebanyak 54.991 pemilih.
"Data pemilih ini bergerak sehingga kami pertanyakan karena ada SK KPU tanggal 3 April 2019.
Mengapa kita lihat berbeda, sebab pemilih disabilitas dicatat dalam kejadian khusus agar dijelaskan pada plebo nasional," katanya.
• Warga Minta Bupati Kupang Hentikan Penambangan Garam Ilegal di Babau
Permintaan itu ditanggapi Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, sesuai rekapitulasi angka yang ada dan di Sabu Raijua tidak ada perdebatan di tingkatan sebelumnya.
"Karena itu kita tawarkan apakah kembalikan ke SK KPU atau apa adanya sesuai fakta," kata Thomas.
Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Lodowyk Fredrik mengatakan, untuk pemilih pada DPT
SK pemilih disabilita saya.